MATARAM – Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kemenkum NTB) terus melajutkan Pelatihan Parallegal pada hari kedua bagi kelompok keluarga sadar hukum (Kadarkum) yang diselenggarakan serentak secara virtual, Rabu (19/2).
Pelatihan yang berlangsung dari tanggal 18–20 Februari 2025 ini, bekerja sama dengan Pemberi Bantuan Hukum (PBH) APIK dan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Samawa dan Anggota Kadarkum desa/kelurahan sebagai paralegal di posbankum di Wilayah Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa.
Kegiatan ini bertujuan membekali peserta dengan pemahaman dasar hukum, teknik pendampingan hukum, serta keterampilan advokasi sehingga mereka dapat berperan sebagai jembatan antara masyarakat dan sistem peradilan.
Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, mengungkapkan Pelatihan Paralegal Serentak merupakan momen dalam memberikan akses pelayanan hukum kepada masyarakat. “Kerja sama yang solid ini akan sangat membantu pemerintah dalam menciptakan masyarakat yang melek hukum dan dapat berkontribusi aktif dalam pembudayaan hukum di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat,” ujarnya. (*)