LOBAR—Dugaan intimidasi dialami seorang jurnalis Inside Lombok, Yudina Nujumul Quraini saat liputan di kantor salah satu pengembang perumahan, Selasa (11/2). Jurnaslis perempuan itu bahkan diduga menerima perlakuan tidak menyenangkan hingga fisik.

Kejadian itu bermula ketika jurnalis tersebut bersama tiga jurnalias lainnya yang bertugas di Lombok Barat (Lobar) mencoba mengonfirmasi pihak pengembang perumahan tersebut. Pasca warga perumahan mendatangi kantor developer tersebut di Mataram untuk meminta pertanggung jawaban pengembang itu atas kondisi perumahan yang banjir.

Namun saat akan mengkonfirmasi, pihak pengembang yang mengetahui jurnalis tersebut dari Inside Lombok langsung menolaknya. Karena alasan menilai media tersebut tidak berimbang dalam memposting informasi. Bahkan pengembang merasa dirugikan atas postingan Inside Lombok melalui akun media sosialnya yang memperlihatkan kondisi banjir salah satu perumahannya itu.

Meski Yudina yang saat itu mencoba menjelaskan dan memberikan pemahaman terkait itu. Namun pihak pengembang tetap menolak untuk diwawancarai Inside Lombok. Bahkan ada bahasa yang menyinggung personal dari yudina sebagai Inside Lombok.

Merasa tidak nyaman, Yudina pun keluar dari kantor pengembang tersebut.

“Jadi kan setelah disuruh keluar tadi saya keluar dalam keadaan masih nangis karna shock diintimidasi seperti itu,” terang Yudina saat dikonfirmasi.

Saat keluar itu, oknum staf pengembang itu berinisial DBP menyusul Yudina ke parkiran. Justru diduga oknum itu menarik tangan Yudina.

“Nah Egas itu dateng nyusulin ke parkiran. Liat saya nangis keluar, dia tarik paksa saya ke pojokan, dia paksa masuk lagi tapi saya gamau. Dan karna saya nangis terus, dia akhirnya mencoba meremas mulut saya sambil tarik tarik dan pencet tangan saya,” ceritanya.

Pasca itu, Yudina mengaku tetap maksa pergi karena sudah jelas diusir dari sana. Kejadian itu disaksikan oleh salah seorang warga. Bahkan ada satpam juga yang melihat.

“Dan di parkiran ketemu bang Fahmi (salah seorang jurnalias) yang baru dateng, dia liat kok saya masih nangis dan si egas itu masih maksa saya masuk sama ada bapak bapak yang pake baju dinas itu,” bebernya.

“Sampe satpam dan beberapa orang lain yang liat saya digituin nanya ada apa. Sampe salah seorang saksi yang liat saya ditarik tarik itu ngikutin saya keluar karna khawatir, apalagi saya dalam kondisi masih nangis. Dan mbak itu bilang siap jadi saksi kalo dibutuhin karna dia liat saya ditarik tarik,” tutupnya.

Dugaan kekerasan yang dialaminya itu sudah dilaporkan kepada Komisi Keselamatan Jurnalis (KKP).

Mengenai hal ini, Ketua Forum Wartawan Lobar (FORTA Lobar) M. Haeruzzubaidi mengecam tindakan yang mengarah pada dugaan intimidasi fisik yang diduga dilakukan oknum pengembang perumahan terhadap jurnalias Inside Lombok saat bertugas melaksanakan liputan hendak mewawancarai pihak pengembang.

“Karena semua pihak harus menyadari dan memahami bahwa, seorang jurnalis ketika turun meliput telah dilindungi UU pers nomor 40 tahun 1999. Dimana dalam UU itu mengatur, beberapa hal diantaranya kemerdekaan pers merupakan hak asasi warga negara. Pers nasional tidak boleh disensor, dilarang, atau dibredel,” jelasnya.

Kemudian dalam UU itu juga ditegaskan ada ketentuan pidana bagi orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi kerja jurnalis. Seharusnya, menurut hematnya kalau ada keberatan terkait pemberitaan yang perlu diklarifikasi maka sesuai ketentuan UU pers bisa ditempuh melalui hak jawab kepada media terkait.

Jurnalis Suara NTB ini mendorong agar dugaan tindakan Intimidasi ini diproses hukum atau ditindaklanjuti oleh pihak berwenang agar tidak berulang kasus serupa menimpa wartawan saat liputan melaksanakan tugasnya.

“Forta pun memberikan support kepada wartawan inside Lombok,” pungkasnya.

Klarifikasi Pihak Pengembang

Mengutip pemberitaan ntbsatu.com, staf pengembang PT Meka Asia, Diegas Bulan Pradhana membantah seluruh tuduhan tersebut. Menurutnya, pihak perusahaan menyambut baik kedatangan Yudina dan rekan-rekan jurnalis lainnya untuk melakukan klarifikasi terkait banjir di perumahan tersebut.

“Kami menerima semua rekan wartawan dengan baik di kantor kami,” ujar sumber mengutip ntbsatu.com, hari ini (11/2).

Ia membenarkan, bahwa direkturnya memang tidak berkenan diwawancarai oleh jurnalis Inside Lombok. Sebab, merasa pemberitaan sebelumnya tidak berimbang dan pembuatannya tanpa konfirmasi dari pihak pengembang.

Namun, Diegas dengan tegas membantah bahwa ia telah melakukan kekerasan terhadap Yudina. Termasuk mencekik, merampas kartu pers (KTA), atau meremas wajah korban.

“Kalau perlu, kita bisa lihat rekaman CCTV kantor dan perumahan agar semuanya menjadi jelas. Tidak benar apa yang dituduhkan kepada saya,” tegasnya.

Setelah kejadian ini, Diegas berharap masalah ini dapat selesai melalui komunikasi yang terbuka tanpa harus menempuh jalur hukum.

“Saya sudah berusaha menghubungi dan menemui wartawan tersebut. Saya memiliki itikad baik untuk menyelesaikan ini secara kekeluargaan,” katanya.

Ia juga berharap kasus ini bisa segera selesai agar tidak membuang waktu dan tenaga. Serta, tidak berdampak buruk pada profesionalitasnya maupun para wartawan yang terlibat. (win/red)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *