RAPAT PLENO: KPU NTB melakukan rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi administrasi dukungan minimal pemilih bakal calon anggota DPD RI di Mataram, belum lama ini. (IST/RADAR MANDALIKA)

MATARAM – Ada sembilan bakal calon (Balon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil NTB yang Belum Memenuhi Syarat (BMS) dukungan minimal menjadi calon.

Mereka yang dinyatakan BMS belum, diantaranya Muhammad Rifqi Farabi dengan total dukungan 2467 tersebar di 9 kabupaten/kota. Putra sulung Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi itu jumlah dukungan yang memenuhi syarat 630, belum memenuhi syarat 1277 dan tidak memenuhi syarat 560. Kemudian Achmad Turmudzi dengan total dukungan 2033 tersebar di 5 kabupaten/kota. Jumlah dukungan memenuhi syarat 937, belum memenuhi syarat 862 dan tidak memenuhi syarat 234.

Nurhaidah dengan total dukungan 2013 tersebar di 10 kabupaten/kota, dengan jumlah dukungan memenuhi syarat 1212, belum memenuhi syarat 682 dan tidak memenuhi syarat 119. Maskahyangan dengan total dukungan 2030 tersebar di 7 kabupaten/kota, dengan jumlah dukungan memenuhi syarat 1099, belum memenuhi syarat 626 dan tidak memenuhi syarat 305. Muhaimin Yahya Mutawalli dengan total dukungan 3050 tersebar di 6 kabupaten/kota. Jumlah dukungan memenuhi syarat 1660, belum memenuhi syarat 522, dan tidak memenuhi syarat 867.

Selanjutnya Mulyadi dengan total dukungan 2073 tersebar di 9 kabupaten/kota. Jumlah dukungan memenuhi syarat 1735, belum memenuhi syarat 253, dan tidak memenuhi syarat 85. Nurdin Ranggabarani dengan total dukungan 2888 tersebar di 6 kabupaten/kota. Jumlah dukungan memenuhi syarat 1290, belum memenuhi syarat 1515, dan tidak memenuhi syarat 83.

Kemudian Sa’adatul Hayati Putri dengan total dukungan 2178 tersebar di 4 kabupaten/kota. Jumlah dukungan memenuhi syarat 1428, belum memenuhi syarat 535 dan tidak memenuhi syarat 215. Tauhid Rifai dengan total dukungan 2407 tersebar di 10 kabupaten/kota. Jumlah dukungan memenuhi syarat 1677, belum memenuhi syarat 619 dan tidak memenuhi syarat 111.

Hal itu terungkap saat KPU NTB melakukan rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi administrasi dukungan minimal bakal calon anggota DPD RI dapil NTB, Minggu (15/1/2023) malam. Rapat pleno sempat diskors pada pukul 17.00 Wita karena masih menunggu diupload-nya berita acara dari kabupaten/kota.

Ketua KPU Provinsi NTB, Suhardi Soud menjelaskan, hasil rekapitulasi verifikasi administrasi dukungan minimal bakal calon, dari 24 bakal calon, 9 diantaranya berstatus Belum Memenuhi Syarat (BMS). Sedangkan 15 lainnya termasuk empat petahana dinyatakan memenuhi syarat.

Suhardi mengatakan seluruh bakal calon dapat memperbaiki dukungan jika dinyatakan BMS. KPU NTB meminta bakal calon untuk melengkapi dukungan melalui aplikasi Silon.

“Silakan para bakal calon memperbaiki dan menambah dukungan sebanyak-banyaknya,” tegas Suhardi di Mataram, Senin (16/1/2023).

Perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu dijadwalkan 16-22 Januari 2023.

Sementara itu Komisioner Bawaslu Provinsi NTB, Syaefuddin meminta kepada seluruh bakal calon untuk lebih memperhatikan alat bantu Silon. “Menurut Bawaslu Provinsi NTB hanya melalui aplikasi Silon bakal calon lah kewenangan penuh menambah dan memperbaiki dukungan. Oleh karena itu, seluruh penghubung untuk harus cermat melihat analisa Silon,” terang Syaefuddin.

Adapun untuk bakal calon anggota DPD RI yang dinyatakan dengan status memenuhi syarat (MS) diantaranya Jamhari Latif, Lalu Gede Muhammad Ali Wirasakti Amir Murni, Lalu Rudy Irham Srigede, Maureen Grace Wenas, Mirah Midadan Fahmid, Muhir, Musa Shofiandy, Ridwan Hidayat, Sabolah, Subuhunnuri dan Zaini Arony. Ditambah empat inkumben Achmad Sukisman Azmy, Evi Apita Maya, TGH Ibnu Kholil dan Lalu Suhaimi Ismy. (jho)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *