IST/RADARMANDALIKA.ID SERAHKAN: Pihak BPJS Ketenagakerjaan Lombok Tengah saat menyerahkan santunan kematian kepada keluarga RT dan anggota BKK Kelurahan Semayan, kemarin.

PRAYA – Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lombok Tengah, Chandra Chahyono mengungkapkan jika pihaknya telah penyerahan secara simbolis santunan BPJS Ketenagakerjaan di Kelurahan Semayan, dikatakannya dalam sepekan ada dua kegiatan klaim kematian. Diantaranya, keluarga almarhum RT, Lalu Ruslan diterima Rp 42 juta dan keluarga anggota BKK, Zaenudin sebesar Rp 42 juta di Kelurahan Semayan, Kecamatan Praya.

 

Dalam kesempatan itu, Chandra berpesan kepada perangkat desa dan kelurahan yang lain harus segera daftar ke BPJS Ketenagakerjaan, dijelaskannya dengan iuran yang rendah namun manfaat yang besar.

 

“RT dan Kaling masih minim sekali terdaftar, dan untuk BKK hanya baru Kelurahan Semayan saja,” bebernya, kemarin.

 

Dijelaskan Chandra, jumlah BKK dan BKD yang telah terdaftar sebanyak 1.133 dari 3.000 di Kabupaten Lombok Tengah, untuk itu dapat dipastikan sekitar 2000 an  anggota masih belum terdaftar.

 

“RT dan Kaling daftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan 2 paket, kecelakaan dan kematian dengan iuran sebesar 16.500 per bulannya, sedangkan untuk BKK dan BKD dengan paket yang sama sebesar 12.000 per bulan, mengingat lebih murah karena ada forum yang mewadahinya. Sedangkan Kaling dan RT masih dalam kriteria tenaga kerja informal,” jelasnya.

 

Sementara Ketua BKK Kelurahan Semayan, Lalu Supriadi mengaku sangat terbantu karena dalam prosesi zikiran kematian sampai dengan malam ke 9 ini sangat membutuhkan biaya. Dia bersama semua anggota sejumlah 25 orang diakuinya telah terdaftat di BPJS Ketenagakerjaan.

 

” Bapak saya juga selaku RT kemarin juga dapat santunan dari BPJS Ketenagakerjaan dan sangat terbantu. Jadi di kelurahan Semayan saja sudah 2 kali untuk JKN ini dalam sepekan,” ceritanya.

 

Supriadi mengatakan, dari pemerintah sangat membantu untuk kesejahteraan anggota BKK, untuk itu anggota merasakan adanya jaminan kecelakaan dan kematian sebagai penjaga keamanan saat menjalankan tugas.

 

“Maka pas kemudian ketika pihak BPJS Ketenagakerjaan menyatakan saat tertimpa musibah maka kehadiran santunan ini juga menjadi salah satu cara mengentaskan kemiskinan ekstrim dalam rangka membantu saat masyarakat berduka,” pungkasnya.(tim/*)

 

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *