PRAYA – Sekitar 11 orang warga Desa Kateng, Kecamatan Praya Barat masuk dalam status orang dalam pengawasan (ODP).
Kades Kateng, L Syarifudin membenarkan kabar ini. Katanya, yang masuk ODP itu satu di antaranya tengah diisolasi di RSUD Praya karena sudah menunjukkan gejala yang serius.
“Memang benar salah satu warga saya di isolasi di RSUD Praya karena mengalami kesulitan bernafas, dan memang dia itu ada riwayat penyakit sesak nafas juga,” ungkapnya pada radarmandalika.id.
Bagi masyarakat yang ODP diwajibkan mengisolasi diri di rumah selama 14 hari. Langkah ini sebagai upaya menetralisasi diri dan memastikan tidak ada yang terjangkit virus korona atau covid-19.
“Masyarakat diarahkan untuk tetap tenang dan tetap di rumah, tadi pagi ada penyemprotan, dan besok juga dilanjutkan untuk tempat umum,” kata Kades.(r2)