PRAYA – Polemik baru muncul jelang hari balapan world superbike 2021 yang akan berlangsung, Jumat (hari ini, red) di Sirkuit Mandalika.
Informasi diterima Radar Mandalika, di internal pejabat lingkup Pemkab Lombok Tengah saat ini tengah jadi topic pembicaraan surat edaran (SE) Dinas Perhubungan NTB Nomor : 55.1/873/Dishub/I tentang pembatasan operasional kendaraan pada masa perhelatan event WSBK. Dari SE ini, ada pembatasan kendaraan masuk ke KEK Mandalika. Termasuk kendaraan pribadi yang digunakan pengunjung atau penonton superbike. Dari SE itu, secara otomatis Lombok Tengah dirugikan karena telah mengganggu masuknya pendapatan asli daerah (PAD) melalui parkir kendaraan 30 persen.
“Kami tentu sangat dirugikan dengan adanya SE Dinas Perhubungan NTB ini,” ungkap Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Lombok Tengah, Jalaludin, Kamis siang.
Jalal menyebutkan, apalagi Dishub NTB informasinya telah menyiapkan armada berupa bus antar dan jemput penonton.” Sekarang pertanyaannya. Kendaraan atau mobil pengunjung parkir di mana? Di are parkir bandara atau di mana?” tanyanya.
Harusnya dari konsep atau rencana awal. Kendaraan penonton atau pengunjung KEK Mandalika akan parkir di delapan titik parkir disiapkan pihak ITDC atau melalui anak perusahaannya. Di antaranya, sekitar sirkuit, Songgong, Gerupuk dan titik lain yang jauh hari telah disiapkan mereka.
“Justru dari lahan parkir disiapkan ITDC ini kami dapat 30 persen. Nah sekarang kalau SE Dishub NTB ini dijalankan secara otomatis kita tidak akan dapat apa-apa. Sangat dirugikan Lombok Tengah,” ungkapnya tegas.
Dalam hitungan sebelumnya, per kendaraan atau mobil nantinya akan ditarik Rp 50 ribu untuk bayar parkir. Bahkan estimasi hitungannya kalau 100 ribu kendaraan yang parkir maka ada sekitar Rp 5 miliar pemasukan dari parkir. “Tinggal kita bagi 30 persen ke Lombok Tengah, maka ada sekitar 1,5 miliar PAD masuk. Ini baru parkir ya, belum yang lainnya,” tegasnya kembali.
Dari SE Dishub NTB ini kata Jalal, bukan hanya Pemkab Lombok Tengah yang telah dirugikan pemprov. Pihak ITDC melalui anak perusahaannya Ono yang sangat dirugikan. Dimana, mengingat alat deteksi dan fasilitas lain sejak lama didatangkan dari ibu kota.
‘Sangat rugi kita ini semua,” sesalnya.
Ditambahkannya, dari konsep awal ada sekitar 1 sampai 2 hektare lahan disiapkan sebagai lahan parkir kendaraan di event superbike. Namun nyatanya itu semua tidak akan terwujud ketika SE ini dijalankan.
“Kami sudah bentuk tim internal Dispenda dan Dishub Lombok Tengah melakukan deteksi dan uji petik selama 3 hari di KEK Mandalika. Ada juga 15 orang petugas kami minta mulai besok sampai berakhir superbike stanby di lokasi,” jelasnya.(red)