WINDY DHARMA/RADAR MANDALIKA AMBRUK: Longsor di titik Dream Point Pasifik pekan lalu.

LOBAR—Belum adanya kejelasan kasus longsor proyek penataan Senggigi menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya hampir mendekati setahun, kasus itu belum ada kejelasan. Bahkan dinilai jalan di tempat. “Kasus yang ditangani Polres Lobar ini kan sudah hampir setahun, dan hanya puldata dan pulbaket saja. Terkesan hanya jalan di tempat dan dibiarkan memudar,” kritik Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Gunungsari Batulayar (FKMGB), Waisatul Qurony belum lama ini.
Ia juga menilai ambruknya tiga dari lima proyek revitalisasi Senggigi itu terjadi akibat kurang matangnya perencanaan. Padahal masyarakat berharap ketika pembangunanya selesai dapat memberi manfaat. Namun justru yang ada kerugian yang dirasakan, terlebih longsor pertama terjadi tidak lama setelah proyek itu selesai dikerjakan. Sehingga masyarakat belum dapat menikmati hasil dari revitalisasi itu. “Dari lima titik proyek, sudah empat yang ambruk. Mirisnya lagi, dana pembangunan ini kan bersumber dari pinjaman,” kritiknya.
Hal senada disuarakan Ketua Ampes Lobar, Alhadi Muis. Ia meminta agar kepolisian segera memberi kejelasan kepada publik atas kasus yang diduga mengakibatkan kerugian negara itu. “Polres Lobar harus menungkap kasus ini ke publik, karena masyarakat sudah menanti-nantikan hasil pemeriksaan yang dilakukan” tegasnya.
Kasus longsor awal yang dinilai terkesan dikubur karena pengungkapannya hingga kini tidak memperlihatkan perkembangan. Ia berharap dengan kembali terjadinya longsor di titik penataan proyek yang sama, semua kasus itu harus segera diselesaikan. “Kalau hanya satu dua longsor mungkin nggak masalah, tapi ini ada empat longsor di titik proyek yang sama” tandasnya heran.
Menanggapi hal itu, Kapolres Lobar, AKBP Bagus S Wibowo menegaskan bahwa pihaknya hingga saat ini masih terus melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan alat bukti dan fakta-fakta dari berbagai pihak yang menjadi saksi dalam kasus tersebut. “Selain upaya pengumpulan alat bukti, dalam kasus ini kita harus memeriksa saksi ahli. Tim penyidik kami cukup bekerja keras untuk bisa mendapatkan keterangan dari para ahli,” bebernya.
Sehingga sampai saat ini, pihaknya terus berupaya melalukan koordinasi dengan berbagai pihak yang menjadi saksi ahli dalam kasus tersebut. “Karena dalam kasus-kasus seperti ini kita membutuhkan banyak ahli. Untuk bisa menilai bagaimana kualitas dari pekerjaan ini sehingga menimbulkan longsor,” pungkasnya.
Sehingga pihaknya pun harus menyewa tim ahli dari luar daerah untuk melakukan pemeriksaan fisik di lokasi longsor. Ia pun mengakui koordinasi terus dilakukan, termasuk dengan Pemda Lobar sendiri. Termasuk koordinasi dengan Inspektorat untuk dapat menentukan langkah lain terkait tindaklanjut kasus ini bila memang diperlukan.(win)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 269

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *