WINDY DHARMA/RADAR MANDALIKA TUNJUKAN: H Mahdi warga Cendimanik memperlihatkan SPPT diduga palsu kepada awak media di Gerung, kemarin.

LOBAR — Warga Desa Cendimanik Kecamatan Sekotong melaporkan dugaan pemalsuan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi Bangunan (PBB) kepada pihak berwajib. Pasalnya warga dirugikan hingga jutaan rupiah karena sudah membayar PBB tahunan namun tak tercatat di Bapenda. Bahkan membuat beberapa tahun masyarakat menjadi penunggak pajak. “Ketika warga mau bayar pajak sendiri, SPPT itu tidak bisa karena tidak tercatat di Bapenda dan BKP,” kata seorang warga Cendi Manik, H Mahdi, kemarin (26/7).
Ia mengungkapkan temuan dugaan SPPT palsu itu berawal dari aduan masyarakat. Sejak tahun 2019 lalu, warga dibuatkan SPPT oleh oknum yang turun ke masyarakat. Dalihnya agar warga mudah membayar pajak. Hampir setengah tahun, keluar SPPT itu. Namun ketika warga mau bayar pajak, tidak tercatat di Bapenda dan BKP.
Anehnya lagi, kata Mantan Kades Cendi Manik itu, nilai pajak yang dibayar tinggi sekali. Ada yang Rp 600 ribu, Rp 2 juta, hingga Rp 2,7 juta. Tak cuma itu, di SPPT itu tidak ada STTS (Surat Tanda Tanda Terima Setoran) pajak.
“Dan anehnya juga, balik nama warga atas kepemilikan tanpa ada surat jual beli,” herannya.
Meski sejauh ini pihaknya baru menemukan temuan dugaan SPPT palsu itu di Cendimanik. Namun tak menutup kemungkinan kejadian serupa terjadi di desa lainnya di Sekotong.
Atas temuan ini, pihaknya sudah melaporkan ke pihak berwajib. Disamping mengkroscek ke Kantor BKP setempat, dan mengadukan temuan ini ke kepala Bapenda Lobar Suparlan. Bahkan pihak Bapenda berterima kasih ke warga yang mau melaporkan temuan ini ke Pemda. Karena hal ini tidak hanya merugikan warga, namun juga daerah.
“Kita minta agar temuan ini diusut tuntas,” tegasnya.
Sementara itu Plt Kepala Desa Cendimanik yang berusaha dikonfirmasi media, belum menjawab. Camat Sekotong L Pardita Utama mengatakan pihaknya sudah mendapatkan informasi soal itu. Hanya saja, pihaknya masih menelusuri dugaan temuan ini serta akan mengkonfirmasi ke Bapenda terkait hal ini.
“Kami akan telusuri dan saya juga sudah minta perangkat desa untuk telusuri,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Bapenda Lobar Suparlan yang dikonfirmasi membenarkan menerima aduan warga terkait dugaan pemalsuan SPPT. Pihaknya pun masih mendalami temuan warga itu. “Masih kita cek dan dalami temuan dugaan SPPT palsu ini, perlu kita duga. Tapi belum berani kita pastikan,” tegasnya.
Menurutnya bisa dicek dan dilihat mana produk asli Bapenda dan yang palsu. Namun demikian atas temuan ini, pihaknya perlu mengecek data di Bapenda. Karena penerbitan SPPT ada di dua tempat, satu di bidang pendataan yang setiap tahun dikeluarkan. Sedangkan SPPT perubahan kembali di bidang pelayanan. “Kalau soal tandatangan saya di SPPT. Itu kan gampang. Bukan tandatangan basah, itu scan. Tidak mungkin saya tandatangan 180 ribu SPPT yang tiap tahun,” ujarnya.
Ia bersyukur ada masyarakat yang melapor ke Pemda, dan pihaknya siap bersama warga mencari pelakunya, kalau memang benar SPPT itu dipalsukan. Terlebih diakuinya kondisi setoran PBB di wilayah Sekotong begitu rendah.
“Karena ini zalim kalau kita tidak proses, kasian warga dirugikan dan daerah juga. Karena uang masuk ke kantong ke pribadi,” pungkasnya.(win)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 1168

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *