WINDY DHARMA/RADAR MANDALIKA SUNTIKKAN: Vaksin Sinovac yang tengah disuntikkan kepada nakes di Lobar.

Ibu Menyusui dan Mantan Pasien Bisa Divaksin//SUB

LOBAR—Kebijakan baru mengenai kriteria vaksinasi membuat Lombok Barat (Lobar) kekurangan vaksin Covid-19. Pasalnya ibu menyusui dan mantan pasien covid kini bisa divaksinasi dengan ketentuan tertentu.

Padahal sejauh ini diakui Dinas Kesehatan (Dikes) Lobar, jumlah tenaga kesehatan (Nakes) yang sudah tervaksinasi mencapai 80 persen dari daftar 1.796 nakes. “Karena itu banyak dan jumlahnya hampir 500an, akhirnya kami belum berani menjalankan aturan yang baru. Dan hanya melanjutkan vaksin kedua dulu untuk saat ini,” ungkap Kabid P3KL Lobar, dr H Ahmad Taufik Fathoni, kemarin.

Ia menjelaskan di aturan baru itu penderita Covid-19 yang sudah dinyatakan negatif dengan jangka waktu minimal sudah tiga bulan dapat divaksin. Kemudian orang yang hypertensi yang boleh divaksin, tidak lagi yang tekanan darahnya 140/90 tapi sekarang sudah naik menjadi 180/110. Lalu ibu menyusui sudah memperoleh rekomendasi untuk divaksin. Ia menilai jika aturan baru itu langsung dilaksanakan saat ini, maka vaksinasi kedua untuk nakes yang sudah menjalani vaksin pertama dikhawatirkan tidak mampu memenuhi jumlah yang dibutuhkan. “Mungkin saja minggu ini bisa selesai vaksin kedua. Setelah itu kami akan berhitung berapa yang akan disuntikkan untuk yang masuk dalam kriteria baru ini,” imbuhnya.

Meski demikian, Fathoni memastikan hal itu tidak mengganggu jadwal vaksinasi gelombang kedua untuk ASN, TNI-Polri pelayan publik dan wartawan pada Maret mendatang. Karena jatah untuk vaksinasi gelombang kedua, memiliki jumlah yang berbeda. (win)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *