IST / RADAR MANDALIKA KARANTINA : Sebanyak 81 PMI asal Lotim, yang tiba di Rusunawa Labuhan Lombok, untuk menjalani karantina, sebelum pulang untuk berkumpul bersama keluarganya.

LOTIM – Setelah 79 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lombok Timur (Lotim) tiba di Gumi Patuh Karya, Kamis (21/1) lalu. Sabtu (23/1) lalu, sebanyak 81 PMI kembali pulang dan telah tiba di Lotim. Semua PMI tersebut, langsung menjalani proses karantina di Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Labuhan Lombok Kecamatan Pringgabaya Lotim.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lotim, H Supardi, pada awak media di kantornya, belum lama ini menjelaskan, PMI yang dipulangkan ialah PMI yang masa kontraknya berakhir, dan tertahan di Malaysia akibat Corona Virus Disease (Covid-19). Pemulangan 81 PMI ini, merupakan pemulangan gelombang keempat, sejak pemulangan mulai dilakukan per 2 Januari lalu.

“Tahap pertama tanggal 2, dari 81 orang yang dipulangkan melalui Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (Bizam), 48 orang diantaranya warga kita. Pemulangan kedua dari 165 orang, 65 orang adalah warga kita, dan pemulangan ketiga pada (21/1) lalu, 79 orang PMI Lombok Timur. Tahap empat ini, 81 orang,” jelasnya.

“Dari 48 orang tahap pertama dan menjalani karantina di Wisma Haji NTB, sudah kita jemput. Tapi lima orang harus isolasi lanjutan, karena dua orang dinyatakan positif. Sedangkan tiga orang, kontak erat dengan dua orang positif itu. Makanya lima orang itu sampai sekarang belum kita jemput,” tambah Supardi.

Lanjutnya, penjemputan secara bersama-sama di bandara merupakan kerjasama Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Provinsi NTB, bersama semua pemerintah tingkat kabupaten dan kota. “Minimal semua PMI, menjalani karantina selama lima hari. Selama menjalani karantina, tetap mendapat pengawalan ketat, sampai benar-benar steril dari wabah covid-19,” terangnya.

Ia mengungkapkan, beberapa langkah telah disepakati bersama Pemerintah Provinsi NTB, sebagai upaya mengurangi masuknya PMI secara non prosedural. Salah satunya, mulai dari sosialisasi sampai ke tingkat desa. Memastikan pembuatan paspor, harus di wilayah kabupaten setempat, dan Lotim sendiri memiliki Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP).

Bukan itu saja, ke depan pihaknya telah merancang akan mengaktifkan kembali Satuan Tugas (Satgas) pengawasan PMI, yang dirasanya selama ini kurang aktif. Bahkan diharapkannya, Satgas ini tidak saja terbentuk dtingkat provinsi dan kabupaten, melainkan bisa terbentuk ditingkat kecamatan dan desa. Satgas yang melibatkan sejumlah instansi terkait termasuk Nasional General Organisation (NGO) ini, berperan menghentikan pemberangkatan PMI secara non prosedural.

“Satgas ini sudah kita masukkan dalam program dan Daftar Penggunaan Anggaran (DPA). Kami harapkan langkah ini, bisa mengurangi pemberangkatan tenaga kerja secara illegal,” pungkasnya. (fa’i/r3)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 277

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *