MATARAM – Sebagai wujud kepedulian kepada Pengawas Kelurahan Desa (PKD) yang meninggal dunia saat menjalankan tugas, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTB dan Lombok Timur memberikan santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris Alm. Muhammad Zikri. Alm. diketahui bertugas sebagai PKD di salah satu desa di Kecamatan Masbagik Timur. Almarhum meninggal karena sakit.

Kepala Sekretariat Bawaslu NTB, Lalu Ahmad Yani didampingi Kabaq Pengawasan dan Humas Bawaslu NTB, Ida Ayu Wayan Manik dan Bawaslu Lombok Timur menyerahkan santunan tersebut secara simbolis  di ruang rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Lombok Timur, Juma’at (29/11).

“Ini salah satu bentuk perhatian Bawaslu. Kita serahkan santunan langsung ke ahli waris,” terang Lalu Yani.

Miq Yani sapaanya mengatakan semua PKD yang bertugas pada Pilkada NTB tahun 2024 telah didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan.

“Sebagai bentuk tanggung jawab dan perlindungan kepada PKD  kami telah mengikutsertakan semua PTPS di BPJS ketenagakerjaan, hal ini untuk mengantisipasi atau melindungi PKD ketika terjadinya kecelakaan kerja,” ujar Miq Yani.

Pihaknya berharap semoga santunan itu menjadi santuan terakhir. Tidak ada lagi PKD yang gugur dalam bertugas meski jodoh, mati, rizki tidak ada yang tahu.

“Itu harapan kita mudah-mudahan ini pertama dan terakhir,” katanya.

Atas musibah tersebut, Bawaslu merasa kehilangan. Miq Yani tidak lupa menyampaikan ucapan bela sungkawa kepada pihak keluarga.

“Kita harapkan semuanya dalam keadaan sehat wal afiat,” katanya.

Miq Yani pun meminta peserta yang hadir agar mengirimkan suratul fatihah kepada almarhum.

“Semoga amal ibadahnya diterima disisi Allah SWT,” doanya.

Hal senada juga disampaikan oleh Komisioner Bawaslu Lotim Kasmyadi yang mengatakan pemberian santunan ini sebagai bentuk kepedulian dan perhatian kepada PKD yang telah bekerja.

“Kita berdoa semoga ini yang terakhir, kita berharap semua PTPS sehat wal afiat, santunan ini merupakan bentuk perhatian kita terhadap PKD, ” ucapnya.

Adapun jumlah santunan yang diberikan adalah senilai Rp 42.000.000, dan penyerahan ini berikan langsung ke ahli waris. Di Lombok Timur jumlah PKD sebanyak 264 orang  yang bertugas dan bekerja melakukan pengawasan di semua Desa dan Kelurahan di Lombok Timur.

Hadir dalam pemberian santunan ini adalah Kepala Sekretariat Bawaslu NTB Lalu Ahmad Yani, Kabag Humas Bawaslu NTB, Komisioner Bawaslu Lotim Kasmayadi, Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur dan ahli waris dari almarhum.  (jho)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 710

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *