IST/RADARMANDALIKA.ID SERAHKAN: Pihak BPJS Ketenagakerjaan Loteng menyerahkan santunan kematian di Desa Lekor, Kecamatan Janapria.

PRAYA – Baru sebulan terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan ahli waris langsung menerima santunan kematian. Adapun peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia Inaq Jumesin. Almarhum sebelumnya berprofesi sebagai petani tembakau. Adapun ahli waris yang menerima santunan kematian ini, Mudri (anak almarhum, red) sebesar Rp 42 juta.

“Kami sangat berterimakasih kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan atas santunan yang diberikan kepada masyarakat kami ini,” kata Kepala Desa Lekor, Patuhurrizal.

 

Kades mengaku, atas nama Pemerintah Desa (Pemdes) merasa sangat terbantu dengan program BPJS Ketenagakerjaan, sebagai pemerintahan desa dia berkomitmen akan terus mendorong semua masyarakat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini mengingat program itu sangat bermanfaat dan sangat membantu.

 

“Dengan mengeluarkan biaya yang sedikit, namun manfaatnya sangat luar biasa,” tuturnya.

 

 

Sementara, Kepala Kantor Wadah Perisai Badan Keamanan Desa (BKD) dan Badan Keamanan Kelurahan (BKK) Lombok Tengah, Muhamad Istakim menegaskan, dengan santuan yang diberikan ini merupakan salah satu pembuktian bahwa program pemerintah dari segi manfaatnya luar biasa, dan bukan program abal-abal. Katanya, sampai dengan saat ini peserta BPJS Ketenagakerjaan sudah diberikan santunan klaim sejumlah 50 orang, baik dari BKD maupun masyarakat secara umum.

 

Ketua BKD dan BKK Loteng berharap kedepan supaya masyarakat dapat terlindungi secara menyeluruh oleh program ini. Hanya dengan iuran sebesar Rp 16.800 per bulan dengan dua program mencakup jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian kerja.

 

“Disini kami memberikan bukti tidak harus kepesertaan lama dan berapa iuran masuk. Namun jika masuk syarat dan ketentuan maka berhak mendapatkan santunan Rp 42 juta,” pungkasnya.

 

 

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Lombok Tengah, Chandra Cahyono mengatakan dengan santunan ini semoga bisa bermanfaat untuk keluarga yang ditinggal. Diharapkan juga dapat menjadi syiar di masyarakat Desa Lekor.

“Bahwa ada instrumen yang telah disediakan negara, ketika ada masyarakat khususnya pekerja yang mengalami musibah, baik meninggal dunia maupun mengalami kecelakaan dalam bekerja,” katanya.(tim)

 

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 630

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *