PRAYA – Penyaluran pupuk subsidi yang sempat dipersoalkan di Desa Tumpak, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah diklaim sudah selesai. Dimana persoalan harga yang sebelumnya menimbulkan masalah di tengah masyarakat kini sudah diklarifikasi oleh pihak pengecer.
Kades Tumpak, Rosadi membenarkan persoalan harga tersebut sebelumnya sempat menjadi masalah di tengah masyarakat. Dimana hal tersebut terjadi lantaran adanya miskomunikasi antara pengecer dan masyarakat sehingga warga mempertanyakan alasan perbedaan harga tersebut.
“Ada kesalahpahaman bila hari antara pengecer dan petani, namun sekarang sudah clear,” ujarnya saat di konfirmasi Radar Mandalika, kemarin.
Kades menjelaskan, berdasarkan klarifikasi yang dilakukan pihak pengecer, perbedaan harga tersebut terjadi sesuai dengan jumlah pupuk yang di terima petani. Dimana harga pupuk Rp. 325.000 merupakan harga pupuk subsidi sebanyak 1 kwintal di tambah 4 Kg pupuk non subsidi. Sedangkan pupuk yang di jual dengan harga Rp. 350.00 merupakan harga pupuk subsidi sebanyak 1 kwintal di tambah 5 Kg pupuk non subsidi.
“Perbedaan harga itu tejadi karena jumlah paket pupuk non subsidi yang berbeda, itu keterangan dari pengecer kepada ketu kelompok tani pada saat rapat klarifikasi,” ujarnya.
Namun demikian, kades menjelaskan belum mengetahui adanya informasi terkait turunnya dinas terkait untuk mengatensi persoalan tersebut.
“Tiang tidak tahu kalau dinas sudah turun,” ujarnya.
Sementara itu, salah seorang warga Purna Wirawan menjelaskan pihaknya masih menagih RDKK yang belum di bagikan kepada kelompok tani. Pasalnya rencana definitif kebutuhan kelompok tersebut di desa- desa lain dipegang oleh petani.
“Cuman RDKK yang belum di bagikan seperti kelompok tani di desa-desa tetangga,” singkatnya. (ndi)