DOK/RADARMANDALIKA.ID SIDAK: Petugas dari Distabun NTB saat turun sidak di salah satu gudang wilayah Kecamatan Praya Barat, tahun 2021.

MATARAM – Sampai dengan akan berakhirnya tahun 2022, stok pupuk subsidi belum habis didistribusikan pengecer. Pupuk tersebut belum ditebus oleh distributor, pengecer bahkan petani. Berdasarkan data Distanbun Provinsi NTB, rencana distribusi pupuk subsidi di sepuluh kabupaten kota di NTB tahun 2022 sebanyak 225,993,06 ton dari usulan yang masuk dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (E-RDKK) sebanyak 245,154,40 ton (berkurang 28.161,34 ton). Dari rencana tersebut baru terealisasi ada 201,649,80 ton. Sehingga yang masih tersisa 24,343,26 ton (89,23%). Jika dijumlahkan rencana dan realisasi sesuai E-RDKK maka yang tersisa sebesar 43,504,60 ton.

 

“Data terakhir yang kita peroleh baru 89 persen sudah terdistribuskan. Masih ada 11 persen belum terdistribusikan atau belum ditebus baik oleh para petani atau distributor pengecer,” tegas Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Provinsi NTB, Fathul Gani, Senin kemarin.

 

Data pupuk tersebut merupakan pupuk subsidi jenis Urea. Lain halnya dengan Pupuk NPK dimana hingga saat ini yang belum juga terdistribusikan mencapai 6,168,32 ton dari rencana realisasi sebanyak 89,040,98 ton.

 

“Sampai dengan 9 Desember yang sudah terealisasi 79,531,95 ton,” bebernya.

 

Mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) NTB itu mengatakan, sisa pergantian tahun ini dilihatnya cukup rawan “dimainkan”. Jangan sampai pupuk yang mestinya didistribusikan untuk tahun ini, disimpan untuk Januari 2023. Hal itu bisa berpengaruhi pada harga. Berdasarkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi seharga Rp 2.250/kg. Namun dalam kondisi tidak normal maka harga tersebut bisa diatas Rp 10.000. Terlebih jika ada oknum yang mencoba bermain.

 

“Sehingga hal tersebut perlu dikawal bersama. Saya mengimbau supaya masyarakat dan semua pihak sama – sama mengawal pupuk yang belum terdistribusikan itu,” serunya.

 

Distanbun Provinsi NTB tidak menginginkan para petani dirugikan apalagi kondisi harian mereka sudah sulit namun kembali dipersulit.

 

“Untuk pupuk bersubsidi ini mari sama sama awasi monitor stok yang ada di lapangan. Jadi masih ada untuk stok 2022 ini,” katanya.

 

 

Disinggung soal penimbunan yang kerap terjadi, Gani mengatakan itu merupakan ranah yang ditangani aparat penegak hukum (APH). Dalam hal ini pihaknya meminta distributor supaya berusaha dengan jujur.

 

Sementara itu Distanbun juga mengaku pihaknya terus mengkampanyekan pupuk organik supaya petani tidak terus bergantung oleh pupuk Kimia. Dibeberapa wilayah yang ditemuinya sudah banyak petani yang mulai mengurangi penggunakan pupuk organik.

 

“Jadi kita kedepankan pupuk organik. Ini pekerjaan yang agak sulit tapi kalau tidak sekarang ia kapan lagi. Kita harus mulai sampaikan ke petani melalui para penyuluh yang ada di lapangan,” terangnya.

 

Adapun masalah kekurangan pupuk yang terjadi setiap tahun, Gani menegaskan bahwa selama ini petani belum bisa efisien (irit). Penggunaan pupuk melebihi dosis yang direkomendasikan. Dicontohkannya, dosis yang direkomdasiman untuk satu Hektare (Ha) sebanyak 200 kg, tapi pemakainnya melebihi itu. Bahkan saat ini sudah ada rekomendasi dari Balitbang Kementan untuk satu Ha cukup dengan 150-200 kg. Yang paling tinggi 250 kg/Ha. Itupun di wilayah kawasan tertentu yang memang dibutuhkan terutama letak postur tanah sangat kering. Beda halnya di kawasan agak subur misalnya, Narmada Lombok Barat tentu pemakaian pupuk harus sesuai yang direkomendasikan.

 

“Ini petani jangan kemudian pemakiannya dua kali lipat,” imbaunya.

Untuk kondisi pupuk subsidi tahun 2023 dari kebutuhan baru sanggup didistribukan pusat alias jatah NTB baru 48,82 persen.

“Artinya hampir 50 persen sudah terpenuhi. Kalau diusulkan 400 sekian ton kita dipenuhi baru setengahnya. Tetapi seiring dengan waktu biasanya ada penambahan,” katanya.

Berdasarkan SK Gubernur NTB Nomor 520-667 tahun 2022 tentang penetapan alokasi pupuk bersubsidi tahun 2023 yaitu, pupuk jenis Urea sebanyak 182,454 ton, jenis NPK 106,836 ton dan NPK Formula Khusus sebanyak 1,121 ton untuk 10 kabupaten kota. (jho)

 

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 585

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *