PRAYA – Sebanyak 24 kepala desa (Kades) terpilih resmi dilantik, Kamis (24/4). Mereka merupakan kades hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 26 Februari 2025 lalu.
Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri, melantik langsung di Ballroom Kantor Bupati. Ia mengucapkan selamat kepada kepala desa terpilih yang resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Ada beberapa pesan yang disampaikan oleh orang nomor satu di Kabupaten Lombok Tengah ini.
“Ini adalah amanah besar dari masyarakat yang harus dijaga, dijalankan dengan sungguh-sungguh, penuh tanggung jawab, dan berorientasi pada kemajuan desa serta kesejahteraan masyarakat,” kata Pathul.
Ia menegaskan, kepala desa memiliki peran yang sangat strategis. Tugas pokok seorang kepala desa adalah menyelenggarakan urusan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat desa. Maka dari itu, dibutuhkan kepala desa yang memiliki integritas, komitmen, dan kepedulian yang tinggi terhadap kebutuhan warganya.
Dalam menyelenggarakan tugas-tugas tersebut, ia mengingatkan kembali bahwa kepala desa wajib menaati segala ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Ini sejalan dengan sumpah dan janji yang telah saudara-saudara ucapkan hari ini. Jangan sampai sumpah jabatan itu hanya sekadar formalitas semata,” katanya.
Selain itu, Pathul menekankan secara khusus terkait pengelolaan keuangan desa. Yang mana kepala desa adalah pemegang kekuasaan dalam pengelolaan keuangan desa, sehingga harus taat asas: transparan, akuntabel, partisipatif, dan disiplin anggaran.
“Saya tidak ingin mendengar ke depan ada kepala desa yang tersangkut masalah hukum karena penyalahgunaan dana desa. Jadikan keuangan desa sebagai alat untuk membangun, bukan untuk kepentingan pribadi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Pathul berharap kepala desa yang baru dilantik dapat mengembangkan potensi desa dengan inovatif dan kreatif. Setiap desa memiliki kekuatan dan keunikan masing-masing. Kepala desa harus mampu menggali dan mengelola potensi tersebut agar dapat membawa desanya menjadi lebih maju, mandiri, dan sejahtera.
Dan yang tak kalah pentingnya, kata dia, kepada seluruh kepala desa agar merangkul semua elemen masyarakat. Jangan ada diskriminasi dalam pelayanan. Perbedaan pilihan dalam Pilkades adalah hal biasa dalam demokrasi.
“Sekarang saatnya kita bersatu kembali, membangun desa dengan semangat kebersamaan,” katanya.
Ia ingin menekankan pentingnya integritas, transparansi, dan semangat pelayanan. Menurutnya, kepala desa adalah ujung tombak pemerintahan. “Dan saudara-saudara sekalian adalah garda terdepan dalam menjaga kepercayaan masyarakat,” cetusnya.
Sehubungan dengan hal tersebut, sambung dia, seperti yang dilakukan oleh kepala daerah beberapa waktu lalu, akan dilaksanakan retreat atau kegiatan pembekalan kepala desa. Rencana ini akan dilaksanakan di IPDN NTB. Retret sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas kepemimpinan, tata kelola pemerintahan desa, serta menyamakan persepsi dalam membangun Lombok Tengah dari desa.
“Saya harap kegiatan tersebut bisa menjadi momen refleksi, pembelajaran, dan penyusunan langkah strategis desa yang lebih baik dan terukur,” kata Pathul.
Berikut daftar 24 kepala desa terpilih yang telah dilantik.
Kecamatan Praya
Desa Jago : Suhaili
Kecamatan Praya Tengah
Desa Lelong : Edy Sanjaya, SPT
Kecamatan Praya Timur
Desa Ganti : Arme
Desa Beleka Daya : Senang Haris SE
Desa Beleka Lebe Sane : Muhammad Tahir
Desa Pengonak : Rekan Ria Jaya
Desa Jero Puri : Rahman
Kecamatan Praya Barat
Desa Mekar Sari : Mustar
Kecamatan Praya Barat Daya
Desa Pandan Tinggang : Haji Santum
Kecamatan Pujut
Desa Prabu : Muriadi
Desa Ketara : Lalu Satria Wangsa
Desa Dadap : Gandi AMK
Desa Kerame Jati : Erwin Efendi
Kecamatan Janapria
Desa Janggewane : Samsul Haeri, A,Ma
Desa Lingkuk Brenge : M Ihsanuddin S. Pd
Desa Tibu Sisok : Herman Amsori
Desa Prako : Wiradarma Rajab QH
Kecamatan Kopang
Desa Berinding : Badri Tahir, S.Pd
Desa Pajangan : Samiun
Kecamatan Batukliang
Desa Mantang : Muhammad Ali Akbar
Desa Lendang Tampel : Sahrim
Kecamatan Batukliang Utara
Desa Aik Berik : Irundia
Kecamatan Pringgarata
Desa Bilebante : Asrok Mudailun, S,Ag
Kecamatan Jonggat
Desa Ubung : Mustaal. (red)