PRAYA – Nasib apes menimpa 15 orang calon tenaga kerja Indonesia (CTKI) asal Lombok, NTB. 13 dari Lombok Tengah dan dua orang dari Kabupaten Lombok Timur ditelantarkan di Ibu Kota, Jakarta. Mereka beberapa hari ditelantarkan di Jakarta. Sampai sekarang masih empat orang CTKI belum bisa balik kampung pihak keluarga karena terkendala uang.
Salah satu CTKI asal Lombok Tengah, Arifin, 40 tahun warga Dusun Semungki, Desa Pengadang, Kecamatan Praya Tengah berhasil pulang dengan selamat ke kampung halamannya. Dia banyak mengungkapkan apa yang dialaminya. Katanya, kurang lebih 3 malam sempat tidur di pingir jalan raya.
Arifin mengungkapkan, sebelumnya masing mereka stor uang Rp 12.500.000 dengan alasan akan segera medical cek up dan baru berangkat.
Arifin mengatakan, semenjak awal dia terus diimingi pekerjaan dan gaji besar. Tujuan kerja Saudi Arabia dengan gaji 1500 real ditambahkan uang makan 200 real. Enaknya lagi, kalau habis kontrak 2 tahun diberikan bonus bisa Ibadah haji.
“Total uang kami serahkan 12,5 juta per orang,” ungkapnya kepada Radarmandalika.id Group.
Dia menceritakan perjalanannya, pada tanggal 6 Februari 2021, pihaknya tiba di Jakarta di sebuah kos-kosan penampungan samapai 30 hari tinggal di sana. Batas waktu ngekos habis, mereka pun pagi-pagi siap keluar dari kos itu. Namun mereka meminta kelonggaran kepada pemilik kost untuk diberikan waktu sampai bos PT yang akan mengirimnya tiba menjemput di kos. Namun tidak kunjung datang.
“Jadi kami diusir dan harus angkat kaki dari kost dan terpaksa tidur di jalanan selama 3 hari 3 malam,” ungkap dia.
Korban lainnya, L Hamdan warga dari Dusun Sendong Desa Beraim, dia mengatakan pihaknya yang terbangkalai di Jakarta bersama 14 CTKI lainnya sempat melaporkan kasus ini ke Polres Jakarta Selatan, namun dipastikan mereka semua korban penipuan.
Ceritanya, saat ini pihaknya terus menunggu etikad baik dari para tekong PT TKI tersebut untuk segera mengembalikan uang yang telah dikeluarkan mereka.
“Kalau dia kembalikan uangnya kita akan berdamai, namun kalau tidak maka kita akan berurusan di ranah hukum,” ancamnya.
Korban ini mengaku sempat diancam dengan pencemaran nama baik jika akan diberitakan. Adapun diduga tekong CTKI ini, Rasyid warga Praya timur, H Kholidi warga Praya Timur dan H Kholil warga Pujut.
Sementara, adapun 15 orang CTKI korban penipuan itu. Jumarip dan Wahyu Nusantara warga Desa pelambek, Rendy warga Desa Kuta, kemudian Masip dan Masyhur asal Desa Sengkol, Sahrim asal Desa Gati, kemudian Mardianto dan Arifin asal Desa pengadang, berikutnya L Hamdan dan Nurham asal Desa Beraim. Lanjut, Adi Toyib dari Desa Dakung, kemudian Khairul dari Desa Ganti, kemudian Majdi dan Sahidin asal Jerowaru, Lombok Timur. (tim)