Mataram – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kakanwil Kemenkum NTB), I Gusti Putu Milawati bersama Kadiv P3H serta Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum NTB mengikuti secara daring kegiatan Peresmian 1.862 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di Provinsi Riau, pada Selasa (21/10).
Kegiatan yang berpusat di Gedung Daerah Balai Serindit, Pekanbaru, Provinsi Riau ini dipimpin langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, dalam rangkaian kunjungan kerjanya ke Provinsi Riau.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Riau dengan pemerintah kabupaten/kota setempat terkait penguatan pelayanan bantuan hukum di daerah. Peresmian ini menandai capaian penting berupa terbentuknya 1.862 Posbankum yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Riau.
Dalam sambutannya, Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa layanan Posbankum merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali.
“Layanan bantuan hukum melalui Posbankum bersifat gratis dan diharapkan menjadi solusi awal bagi masyarakat dalam menyelesaikan persoalan hukum sebelum berkembang lebih lanjut. Pemerintah hadir memastikan bahwa keadilan dapat dijangkau oleh semua kalangan,” ujar Supratman.
Pemerintah daerah juga menyatakan komitmen penuh dalam mendukung operasional Posbankum agar dapat berjalan efektif dan berkelanjutan, terutama dalam hal penguatan kapasitas paralegal, pengelolaan rujukan, dan peningkatan kualitas pelayanan.
Menanggapi kegiatan tersebut, Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati menegaskan bahwa keberadaan Posbankum dimaksudkan sebagai upaya untuk memberikan akses dan solusi terhadap permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat di tingkat desa atau kelurahan.
Untuk wilayah NTB sendiri Mila berharap seluruh kabupaten dan kota turut mendukung pembentukan Posbankum. “Semoga kerja sama dan kolaborasi bisa terus berjalan sampai bisa meresmikan Posbankum di seluruh desa/kelurahan se-NTB,” ujar Mila. (*)