LOTIM – Wacana investasi kereta gantung dilakukan investor asal China, masih menuai penolakan dari sejumlah kalangan masyarakat kawasan Rinjani dan pecinta alam. Investasi itu dikabarkan telah mendapat ijin prinsip dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB itu. Untuk itu, massa Aliansi Rinjani memanggil Lotim dikantor DPRD Lotim, kemarin mendesak Pemrintah Daerah (Pemda) Lotim dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lotim, melakukan kajian serius atas wacana investasi itu.
Mewakili aliansi, Agus, mengatakan, investasi kereta gantung bukan sekadar wacana. Bagaimana pun, investor yang akan berinvestasi sudah ada. Banyak dampak akan ditimbulkan, bila investasi itu akan benar-benar terwujud. Mulai dari masyarakat kawasan Rinjani akan kehilangan sumber mata pencaharian, sebagai porter dan guide. Sebab, sebagian besar masyarakat khususnya Sembalun, menggantungkan hidup dari Rinjani.
Kendati ijin prinsip telah dikeluarkan Pemprov NTB, menjadi penting pemerintah melibatkan masyarakat kawasan Rinjani. Setidaknya, dewan memberikan rekomendasi ke Pemprov, kaitan dengan nasib masyarakat Lotim atas kebijakan itu. “Pemda Lotim dan legislatif memberikan rekomendasi dan catatan, supaya rencana kereta gantung dievaluasi,” desaknya.
Dalam kesempatan itu, Muhamad Rosyadi Jauhari, menambahkan, pihaknya tidak sepakat kemajuan diukur dengan banyaknya beton yang ditancap di Rinjani. Akan tetapi, ukuran kemajuan menurutnya, hutan lestari dan masyarakat sejahtera.
Lanjutnya menegaskan, semua unsur pencinta alam, menolak rencana investasi kereta gantung ini. Akan lebih pas, apabila pemerintah bersama legislatif, mengajak semua pihak termasuk pencinta alam, duduk bersama melakukan kajian secara mendalam. “Kajian mendalam harus dilakukan secara serius, karena banyak aspek yang harus dibicarakan. Hasil kajian itu, bisa menjadi rekomendasi ke Pemprov NTB,” tegasnya.
Sementara itu, H Daeng Paelori, Wakil Ketua DPRD Lotim mengatakan, investasi kereta gantung menurutnya masih sebatas wacana, kendati ijin prinsip telah keluar. Ada pun posisi, seperti apa pelaksanaan pembangunannya dan sebagainya, juga belum ditahu. Dalam hal ini, dewan hanya berkewajiban mendengar aspirasi yang masuk. Masalah ini, Pemprov NTB juga berkewajiban memberikan penjelasan.
“Kajian melibatkan publik memang harus dilakukan. Bila ada surat resmi masuk ke dewan, kami berjanji akan mengikutsertakan publik terkait, membahas masalah ini. Ada pun seperti apa keputusannnya nanti, akan menjadi keputusan bersama, bukan keputusan sepihak,” pungkasnya. (fa’i/r3)
Yang kalian pikirkan hanya uanggg tidak memmiikkirkann oorangg yang bergantung pada rinjanii dan ingat karma mengganggu alam itu real