LOBAR—Warga Dusun Telaga Lebur, Desa Sekotong Tengah, Kecamatan Sekotong mengusulkan agar dimekarkan menjadi desa tersendiri. Usulan itu pun pun sudah disampaikan kepada pihak kecamatan untuk ditindaklanjuti sebelum disampaikan kepada kabupaten. Observasi dan verifikasi sudah dilakukan kecamatan sebagai syarat untuk desa persiapan.
“Iya (tim turun), masih taraf verifikasi lapangan,” ungkap Kasi Pemerintahan Kecamatan Sekotong Nurajin, kemarin.
Pihaknya mengecek beberapa persiapan dan dokumen. Mulai dari data pendukung dan kondisi yang layak, jumlah penduduk (KK dan jiwa).
Sementara itu, Ketua Panitia Pemekaran Desa, H Abdul Hamid mengaku jika usulan pemekaran sudah direncanakan sejak beberapa tahun lalu. Namun baru terealisasi pada 2020 lalu. “Alhamdulillah tahun 2020 masuk usulan proposal, kemudian itu ditindaklanjuti awal tahun ini tim kecamatan turun melakukan verifikasi,” jelas mantan Plt Kades Sekotong tengah ini.
Berbagai tahapan dan persyaratan pemekaran sudah dipenuhi. Menurutnya panitia bagitu semangat dan gigih mempersiapkan semua persyaratan tersebut. Ia berharap usulan pemekaran ini bisa segera direspon dengan dibentuknya desa persiapan. Hingga nantinya tahap ditetapkan sebagai desa definitif.
Ketua BPD Sekotong Tengah, Samiin mengaku terdapat dua dusun di Desa Sekotong Tengah yang diusulkan pemekaran menjadi desa. Terdiri dari Dusun Telaga Lebur dan Long-longan. Persiapan pemekaran ini sudah melewati beberapa tahap, yaitu musyawarah dusun di masing masing dusun. Lalu perwakilan masing-masing dusun membentuk panitia pemekaran. Setelah terbentuk lalu mengajukan proposal pemekaran ke pemerintah kecamatan melalui desa induk. Kemudian desa induk melakukan Musedes persiapan pemekaran pada tanggal 3 Desember 2020.
“Akhirnya saat ini kami sudah melewati tahap verifikasi berkas dan peninjauan batas batas wilayah Desa Sekotong Tengah, Desa Persiapan Telaga Lebur dan Desa Persiapan Long-Longan. Tinggal menunggu verifikasi dari DPMD Lobar untuk mendapatkan persetujuan pemekaran,” jelasnya.
Pihaknya berharap pemekaran ini tanpa halangan dan cepat terealisasi seperti diinginkan warga. Sehingga desa persiapan mampu membawa desanya menuju desa maju dan mandiri seperti desa induk pada saat ini. Bahkan Kades Sekotong Tengah L Sarappudin mendukung upaya pemekaran desa ini. “Tim kecamatan sudah turun, tinggal kabupaten belum,” jelasnya.
Ia mengaku siap memberikan alokasi dana 30 persen kepada desa persiapan. Sesuai ketentuan peraturan. Hanya saja pihaknya tidak memberikan masing-masing desa persiapan itu 30 persen. Lantaran keterbatasan anggaran juga yang dimiliki desa. Rencananya dua desa persiapan itu akan menerima masing-masing 15 persen.
Sementara itu, akhir pekan kemarin Bupati Lobar H. Fauzan Khalid didampingi Sekda H Baehaqi, Asisten l Bidang Aparatur dan Pemerintahan H. Agus Gunawan, dan Kepala Dinas PMD Hery Ramadhan menggelar rapat ekspose pemekaran desa bersama tim pemersatu desa persiapan Lobar.
Kepala Dinas PMD Lobar, Hery Ramadhan dalam laporannya menyebut ada 11 desa yang ada di Lombok Barat berpotensi menjadi desa pemekaran. Serta sudah memenuhi syarat secara bijak, baik teknis, psikologis, maupun secara administrasi. Dari 11 desa tersebut berada di Kecamatan Sekotong meliputi Desa Buwun Mas (Desa Persiapan Pengantap, Desa Persiapan Blongas). Desa Kedaro (Desa Persiapan Lendang Guar). Desa Cendi Manik (Desa Persiapan Empol). Desa Sekotong Barat (Pesisir Emas).
Di Kecamatan Lingsar tercatat 2 desa, yakni Desa Langko (Desa Persiapan Longseran), Desa Batu mekar (Desa Persiapan Reban Madani dan Punikan). Kecamatan Batulayar yaitu Desa Batulayar (Desa Persiapan Penanggak), Desa Sandik (Desa Persiapan Tanjung Are dan Tanjung Sari). “Sebagai agenda awal dalam pembahasan ekspose pembentukan atau pemekaran desa persiapan yakni Desa Buwun Mas dan Desa Kedaro yang ada di Kecamatan Sekotong,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid sangat mengapresiasi upaya melakukan pemekaran ini. Ia berharap ke depannya desa pemekaran bisa mendapatkan hasil yang positif, meningkatkan daya saing dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Seluruh desa di Lobar berpotensi menjadi desa pemekaran, namun karena keterbatasan anggaran jadi ditunjuk beberapa saja yang memang memenuhi kriteria,” tutup Bupati.(win)