KHOTIM/RADARMANDLIKA.ID DIRUSAK: Kepala dusun setempat saat menunjukkan rumah terduga pelaku yang sudah dirusak massa, Jumat lalu.

PRAYA – Rumah terduga pelaku pemerkosa anak kandung inisial H, 46 tahun warga Desa Pagutan, Kecamatan Batukliang jadi pelampiasan amukan warga setempat. Rumah H kini dalam kondisi rusak berat. Korban inisial, NS 17 tahun yang merupakan anak kandung dari H. Sekarang pelaku sudah diamankan di Mapolres Lombok Tengah.

Kepala Dusun Lembuk Daye Desa Pagutan, Awaludin Latif membenarkan kepada Radarmandalika.id bahwa telah terjadi dugaan pemerkosaan dilakukan. “Pelaku ini memiliki anak 3 orang, di antaranya 2 orang Laki-laki dan 1 orang perempuan yang paling bungsu (korban, red),” ceritanya.

Kadus ini mengetahui kasus tersebut dari masyarakat yang mencurigai saat korban hendak dijemput pulang ke rumahnya dari pondok pesantren tempatnya sekolah. Dimana korban mengeluh sakit yang awal dilaporkan oleh guru di sekolah.
“Karena curiga dengan keluhan yang diderita korban ditambah kondisi perut yang terus membesar, akhirnya ibu bersama bibik korban memeriksakan ke dokter, dan hasilnya positif hamil 3 bulan,” sambung ceritanya.

Saat diketahui hamil, korban sempat berbohong dengan alasan ini perbuatan pacarnya. Namun sang bibik tetap curiga karena tidak masuk akal dan terus mendesak korban untuk jujur, namun korban tetap menyembunyikan.
Kadus ini juga menambahkan, saat korban pihaknya jemput bersama Bhabinkamtibmas dan sejumlah tokoh masyarakat di perjalanan dalam kendaraan korban kembali didesak untuk jujur dan menjamin perlindungan untuk korban. Akhirnya korban buka suara bahwa kejadian ini atas perbuatan ayahnya. Pengungkapan korban ia ditiduri sang ayah enam kali. Pernah dilakukan di rumahnya saat sepi dan istri sedang bekerja.
“Bersama warga kami mengamankan pelaku, dan menyerahkan ke pihak berwajib, namun karena kami tidak bisa membendung warga, rumah pelaku jadi sasaran amukan massa,” katanya.
Cerita yang pihaknya berhasil terima juga, saat pelaku hendak mencoba menggugurkan kandungan korban. Sang anak dititip di rumah rekannya, di sana korban diberikan minum minuman keras dengan tujuan menggugurkan kandungan.

Sementara itu, saat Pekerja Sosial Perlindungan Anak Lombok Tengah Azhari Purnama yang turun ke kampung halaman korban mengungkapkan, bahwa pihaknya bersama tim turun ke TKP dalam rangka mengkroscek kondisi korban paska kejadian tersebut. Mengingat penting kemudian tindak lanjut terkait kondisi pisikis anak apakah trauma yang dirasakan, selanjutnya bagaimana untuk kelanjutan pendidikannya dan bagaimana penerimaan warga sekitar.

“Kami saat ini turun bersama beberapa lembaga. Ada yayasan peduli anak, konsorsium ADARA (adil, sama dan setara) NTB khusus bidang perlindungan anak dan perempuan, KPI (Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH), untuk bagaiman kami lakukan tindakan lanjutan paska kejadian,” katanya.
Pihaknya berharap proses hukum bisa segera diselesaikan, dan mendapatkan perlindungan yang terbaik mengingat pentingnya masa depan korban, dan pihaknya bersama tim akan terus mengawal sampai persoalan ini benar-benar tuntas.
“Kami juga mendapatkan Informasi bahwa memang pelaku sering menggoda gadis-gadis SMA,” ungkapnya.(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *