PRAYA – Para kepala desa (Kades) mengaku tidak dilibatkan dalam program desa seribu sapi oleh pemerintah provinsi bahkan pusat. Bantuan Kementerian Pertanian ini pun dipersolkan mereka di bawah. Termasuk juga soal Standar Operasional (SOP) program. Para kades juga membongkar dugaan kejanggalan program tersebut.
Adapun lima desa atau desa penyangga KEK Mendalika penerima bantuan 200 ekor sapi untuk masing- masing desa. Yakni, Desa Mertak, Desa Pengengat, Desa Teruwai, Desa Bangkat Parak, dan Desa Sukadana.
Kades Teruwai, HM Arta mengatakan, pihaknya mengaku hanya dilibatkan saat pertemuan awal, saat dibeberkan warga akan menerima bantuan sapi jenis Brahman Cross 200 ekor. Di antaranya, 100 ekor pejantan dan 100 betina.
“Wilayah saya belum ada sapi yang datang, sebelumnya ada bimtek, dan dijelaskan yang akan diberikan sapi jenis Brahman Cross berat 300 kilogram, ” ungkapnya pada media, Selasa kemarin.
Sementara adapun spek yang berubah dari Brahman Cross menjadi sapi jenis sapi Bali, kades mengaku sudah tidak adanya koordinasi lagi, untuk itu perlu menjadi perhatian dan pengawasan bersama mengingat adanya juga spek berat sapi yang tidak boleh di bawah 300 kilogram.
“Saya bahkan hanya tau dari media kaitan perubahan, tapi ada yang dikembalikan dan yang bertanggungjawa penyedia,” tegasnya.
Kades Bangkat Parak, Genah Genuh juga mempersoalkan mekanisme SOP diberlakukan untuk penerima sapi tersebut, baik dari mekanisme pengelolaan, pakan, target dan mekanisme pembagian hasil bagi peternak. Menurutnya, sangat mustahil program tidak dibarengi juknak-juknis dan mekanisme yang jelas.
“Sekecil apapun program harusnya pemerintah desa mendapatkan pemberitahuan, apalagi ini merupakan program besar, saya selaku kades lokasi penerima bantuan merasa tidak dianggap,” katanya tegas.
Selain itu, kades juga membeberkan jika warga sebagai anggota kelompok penerima bantuan diberatkan dengan beberapa syarat. Yakni, setiap peternak perekor sapi harus memiliki tanah seluas 20 are untuk ditanami rumput gajah, belum lagi adanya biaya bantuan pemerintah 180 juta untuk pembuatan kandang.
“Padahal pada saat bimtek pemerintah memberikan program ini kepada masyarakat miskin, kalau menyulitkan ini ada apa?” tanya dia.
Adapun jatah yang diberikan oleh dinas di Desa Bangkat Parak yakni, 200 ekor sapi yang sampai saat ini belum diketahui keberadaannya.
Ditambahkan Kades Sukadana, Syukur dimana pihaknya mengetahui masing-masing desa setelah mendapatkan bantuan. Kades justru menyebutkan pemerintah provinsi ada pilih kasih dalam penyaluran. Sehingga diduga pendistribusian langsung dilakukan dinas Provinsi.
“Saya selaku Ketua forum Kepala Desa Kecamatan Pujut secara lokasi lebih siap dengan area kandang dan rumput. Desa Kuta hanya tau setelah mendapatkan bantuan,” sebut dia.
“Kalaupun hibah jangkrik pun kami akan terima,” tegasnya.
Terpisah, Camat Pujut, L Sungkul mengaku tidak terlibat karena program langsung disalurkan oleh pihak provinsi dan hanya mengetahui program desa seribu sapi di media.
“Kami sama sekali tidak dilibatkan,” ungkap Sungkul.(tim)