IST/RADAR MANDALIKA DIKELUHKAN: Inilah kandang ayam di Desa Batu Kumbung Lingsar yang keberadaannya dikeluhkan warga.

LOBAR—Warga Dusun Manggung, Desa Batu Kumbung, Kecamatan Lingsar, mengeluhkan keberadaan kandang ayam yang diduga melanggar aturan. Lantaran jarak yang terlalu dekat dengan pemukiman. Hingga membuat lalat berdatangan akibat kotoran dari kandang, dan merambah ke pemukiman warga yang berada tak tak jauh dari kandang ayam.

Kades Batu Kumbung, H Wirya Adi Saputra mengakui bahwa persoalan itu hampir setahun dikeluhkan warga. Pihaknya pun sempat mempertemukan pemilik kandang dengan warga untuk mediasi. Terdapat lima kandang yang keberadaannya dikeluhkan warga. “Sudah kita pertemukan untuk memperbaiki pengolahan limbah mereka,” ungkapnya, kemarin.

Menurutnya, pemilik kandang sudah sepakat untuk memperbaiki sistem pengolahan limbah dari kandangnya. Apalagi selama ini kandang itu juga belum mengunakan mesin pengolahan limbah.
“Karena sesuai sistem yang sekarang, pengolahan limbah kandang ada yang menggunakan mesin dan ada yang belum. Ini yang jadi masalah pengelolaan limbah dari kandangnya,” jelasnya.

Selain masalah limbah, ternyata ada beberapa kandang yang ternyata belum memiliki izin. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk permasalahan itu. “Mereka (DLH) sudah turun langsung selama 2 hari bertutut-turut,” bebernya.

Dikatakan, kandang itu sudah lama berdiri sebelum ia menjabat sebagai kades. Ia pun mengaku tak pernah mengeluarkan rekomendasi atau izin untuk operasional kandang ayam. Bahkan pada Perdes diatur kesesuaian jarak kandang dengan pemukiman. Yakni jarak minimal posisi kandang harus 500 meter dari pemukiman.

“Perdes ini kan sejak jaman saya. Sedangkan (kandang) mulai sejak sebelum saya menjabat Kades,” tegasnya.

Ia berharap OPD terkait bisa mengecek langsung perizinannya. Karena pemilik kandang itu rata-rata warga luar, bukan dari Desa Batu Kumbung. Namun, sampai saat ini belum ada tindaklanjut penyelesaian persoalan tersebut dari pihak pemilik kandang. Hingga pihak desa melapor ke dinas terkait, “Saat ini sudah sangat mengganggu sekali. Lalat-lalatnya sudah di luar kewajaran. Bahkan saat Maulid saja warga kami tidak berani melakukan kegiatan di siang hari karena banyaknya lalat. Ssemua kegiatan dialihkan di malam hari ,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Hukum dan Kapasitas Lingkungan Hidup di DLH Lobar, Lale Widyani, mengaku sudah turun ke lokasi belum lama ini. Sayangnya saat itu pihaknya belum bertemu dengan pemilik kandang. “Kita hanya ketemu pegawainya jadi mereka tidak tahu jelas masalah izin,” ungkapnya.

Ia berencana memanggil pemilik kandang pada pekan ini, untuk dapat dipertemukan dengan warga sekitar. “Kalau ternyata memang tidak ada izinnya, nanti kami akan berikan surat teguran sebanyak 3 kali. Apabila tidak ada aksi, baru akan kita laporkan ke kepolisian,” tegasnya.(win)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 968

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *