LOBAR – Wakil Ketua DPRD Lombok Barat, Hj Nurul Adha bosan mendengar alasan Pemkab Lobar yang terus sama ketika ditanya kelanjutan penagihan Piutang Pajak Hotel Sentosa dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Pelindo. Namun nyatanya hingga kini piutang mencapai belasan miliar itu tak kunjung tertagih. Bahkan sudah beberapa tahun piutang pajak itu belum juga ada kejelasan.
“Bapenda selalu menjawab optimis bisa tercapai bisa penagihannya. Jawabanya selalu sama, sampai saya bosan,” ungkap Wakil Ketua DPRD Lobar Hj Nurul Adha yang dikonfirmasi, Kamis (29/9).
Bagaimana tidak, hampir setiap Paripurna Pembahasan APBD maupun Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) kepala daerah, dewan memberikan catatan untuk penyelesaian masalah piutang pajak itu.
“Ini sudah beberapa tahun berturut-turut Piutang Sentosa dan Pelindo dibahas,” ujarnya.
Meski Pemkab Lobar sudah melibatkan kejaksaan dalam penagihan piutang pajak hotel sentosa yang sudah lebih Rp 6 miliar itu. Tetap saja hingga kini belum ada kabar akan dibayarkan. Justru kian tahun pajak itu bertambah. Melihat itu Wanita yang akrab disapa Umi Nurul itu akan mengevaluasi OPD bersangkutan.
” Kami mitra eksekutif mensuport kalau itu bisa dilakukan (melibatkan kejaksaan), silahkan dioptimalkan. Tapi nanti pasti kami akan evaluasi kemudian kalau kenyataanya ini sudah beberapa tahun berturut-turut,” imbuhnya.
Punistmen pun akan ditekankan pihaknya jika hingga akhir tahun ini tak kunjung ada kejelasan dua piutang pajak itu. Sebab ia menilai dua piutang itu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat besar. Terlebih kini target PAD pada APBD Perubahan ini meningkat 13,98 persen dari Rp 303 miliar menjadi sekitar Rp 346 miliar. Target itupun dibagi kepada 14 OPD penghasil PAD baik BLUD maupun non BLUD.
“Ini tidak main-main sumber PAD yang bersar itu, piutang Sentosa saja sampai berapa miliar. Kalau itu tercapai PAD itu bisa mensejahterakan warga Lobar,” jelasnya.
Belum lagi dengan terget PAD Bapenda naik Rp 26 miliar lebih dari Rp 126 miliar menjadi sekitar Rp 153 miliar. Ini juga akan menjadi bahan evaluasi pihaknya jika piutang pajak itu tak tertagih. Dimana Sentora mencapai sekitar Rp 6 miliar lebih, serta BPHTB Pelindo yang mencapai Rp 4 miliar lebih.
“Nanti dipembahasan APBD Murni 2023 pasti ini juga akan menjadi pembahasan. Nanti kita lihat apa lagi alasan Pemda ini soal piutang Sentosa,” imbuhnya.
Terkait peningkatan Target PAD Pada APBD Perubahan 2022 itu, Umi Nurul mengaku jika itu menjadi kesangupan pihak OPD termasuk Bapenda. Bahkan pihak Bapenda cukup optimis bisa mencapai terget itu dengan melihat tren peningkatan dibeberapa bulan terakhir.
“Jadi menurut saya kalau pemda sudah optimis, harus tunjukan bukti dong di akhir tahun realisasi terget itu meningkat,” imbuhnya.
Pasalnya hingga akhir Agustus total PAD baru mencapai 50,55 persen atau Rp 153 miliar lebih, masih jauh dari terget. Pihaknya pun sudah menyarankan beberapa potensi PAD yang bisa dimakaimalkan. Termasuk meminta adanya suport anggaran untuk OPD penghasil PAD untuk membantu menangkap potensi PAD.
“Sudah kita berikan masukan semua supaya ada peningkatan kinerja. Dan sisa beberapa bulan ini harus kerja optimal untuk mencapai target PAD tersebut,” pungkasnya.(win)