SERAHKAN: Wakil Gubernur NTB, Hj Sitti Rohmi Djalilah saat menyerahkan LKPD 2022 kepada perwakilan BPK, Jumat (1/4).(Diskominfotik NTB/Radarmandalika.id)

MATARAM – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr Hj Sitti Rohmi Djalillah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi NTB Tahun Anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan NTB,  Jumat (1/4).

“LKPD tahun anggaran 2022 ini merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban satuan kerja terhadap pengelolaan keuangan yang bersifat efisien, efektif, transparan, dan akuntabel serta pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi NTB kepada masyarakat,” jelas Ummi Rohmi sapaan akrab Wagub.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTB, Ade Iwan Ruswana mengapresiasi penyerahan LKPD 2022 Provinsi NTB. Sebelumnya, Kabupaten Lombok Barat, Lombok Timur dan Kabupaten Sumbawa Barat telah menyerahkan LKPD.

Ia mengatakan, dalam pemeriksaan yang akan dilakukan ada beberapa aspek yang menjadi perhatian diantaranya adalah opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara dengan melihat empat kriteria.

“Dengan Penyerahan LKPD 2022 diharapkan bisa mempermudah BPK dalam memeriksa rencana keuangan Masing-masing daerah agar tepat sasaran bagi pembangunan dan pemerintahan suatu daerah,” jelasnya.

Turut hadir mendampingi Wagub dalam penyerahan tersebut, Inspektur Inspektorat Provinsi NTB, Ibnu Salim, S.H., M.Si dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi NTB, Drs. Samsul Rizal, MM.(red)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 370

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *