PRAYA – Sebanyak 40 orang warga di Geleger, Kelurahan Prapen, Kecamatan Praya terancam digusur. Pasalnya, sudah puluhan tahun 40 orang warga ini tinggal di atas tanah milik BWS.
Belum lama ini, pihak BWS pusat sudah turun ke Geleger. Mereka mendata berapa bangunan rumah yang ada di tanah BWS didirikan. Usai turun, pihak BWS pun melakukan koordinasi dengan pemerintah kelurahan.
Sekretaris Kelurahan (Seklur), H Lalu Imran mengatakan, soal warga Geleger 40 orang itu sampai sekarang masih menunggu surat resmi dari BWS pusat. Warga katanya, mengaku siap pindah ketika surat sudah ada.
“Memang beberapa kali BWS memberikan teguran,” bebernya pada Radar Mandalika.
Seklur mengungkapkan, di lokasi tanah BWS itu banyak warga membangun bangunan permanen. Ada juga dibangun kandang. Namun dipastikan semua bangunan itu akan ditertibkan, karena berada di tanah milik BWS. “Jadi warga siap pindah, Cuma menunggu surat dulu,” ujarnya.
Adapun upaya yang pernah dilakukan pemerintah kelurahan dengan BWS. Melakukan mediasi dengan 40 orang warga. Alhasil, warga sudah menyatakan kesiapan pindah.
“Tapi sampai sekarang belum ada tindaklanjut,” ungkapnya.
Lurah Prapen, Lalu Imam Husni menambahkan, soal ini pihaknya akan melakukan komunikasi dengan pihak BWS. Bahkan pemerintah kelurahan siap memfasilitasi warga yang tinggal di atas tanah milik BWS tersebut. “Lebih jelas silakan tanyakan ke mantan lurah, karena saya baru di sini satu bulan,” katanya
Mantan Lurah Prapen, H Lalu Samsul Hilal yang dikonfirmasi mengakui memang banyak temuan bangunan permanen di Geleger. Namun diakuinya belum jelas siapa yang memberikan izin membangun.
“Dari lurah pertama sampai saya itu tidak tau,” jawabnya via telepon.
Hilal menegaskan, ada tiga kali pihak BWS turun untuk mendata, namun pada akhir pendataan sampai sekarang belum ada kejelasa. “Saya sempat kaget awalnya,” katanya cerita. (cr-buy/r1)