PRAYA– Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melaksanakan bimtek pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) jenjang SD se Loteng, kemarin.
Kegiatan yang diikuti ratusan peserta terdiri dari operator, bendahara dan kepala sekolah itu, dibuka langsung oleh Wakil Bupati Lombok Tengah, HM Nursiah, terpusat di Gedung PGRI Loteng.
Pada kesempatan itu, Nurisah menyampaikan, pengelolaan dana BOS harus transparansi dan akuntabel karena ini untuk membangun pendidikan di Kabupaten Lombok Tengah.
“Diharapkan bantuan ini, dapat dimanfaatkan demi optimalnya fungsi sekolah dalam menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas,” tegasnya.
Hal yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan dana BOS harus melibatkan semua struktur sekolah mulai dari guru-guru, komite sekolah jika perlu orang tua siswa. Ini agar penggunaan dana BOS dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan komitmen bersama dalam mengelola dana BOS demi kelancaran pendidikan sekolah.
“Ini harus dapat dipahami bersama bahwa kita masing-masing memiliki tugas dan wewenang yang pada intinya harus mendukung suksesnya program ini,” terangnya.
Begitu juga dengan pelaporan harap dapat memenuhi asas akuntabilitas yang berarti dapat dipertanggungjawabkan. Sehingga melalui bimtek ini dapat menghindari atau meminimalisir kesalahan dalam pelaporan dana BOS.
Sementara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Tengah melalui Kasi Kurikulum mengatakan, tujuan dari bimtek BOSP ini adalah untuk memfasilitasi satuan pendidikan dalam merencanakan mengolah dan melaporkan hasil penggunaan dana BOSP juga sebagai bahan pendampingan dan pembinaan dan pelatihan.
“Pematerinya langsung dari Kemendikbud, materinya disampaikan dimulai dari tata kelola BOSP sampai dengan regulasi pengadaan barang dan jasa melalui Siplah,” tuturnya.
Kegiatan bimtek ini berlangsung dari tanggal 15-18 Maret mendatang, per hari menyasar tiga kecamatan, yang mana di hari kedua dibuka langsung oleh Wakil Bupati Lombok Tengah.
Terkait progres laporan BOSP tahap sebelumnya sudah mencapai 98 tinggal membuat Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah atau ARKAS.
“Ini dasar untuk pengambilan bantuan, kalau uang sih sudah masuk di rekening,” katanya.
Sehingga melalui bimtek ini dapat memahami arah kebijakan perubahan regulasi tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan. Pihaknya terus mendorong sekolah segara mungkin membuat RKAS supaya BOS dapat dicairkan.
“Per 31 Maret semua sekolah harus menyelesaikan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), ” tegasnya.
Dilihat dari jumlah lembaga pendidikan di Lombok Tengah baik SD dan SMP besar anggaran keseluruhan yang diterima Rp 100 miliar per tahun baik negeri/swasta.
“Bantuan BOS dihitung dari jumlah siswa, jadi sekolah yang siswanya banyak tentu BOSnya besar,” pungkasnya.(hza)