PRAYA – Pemerintah Lombok Tengah melalui Dinas Perhubungan (Dishub) gagal menertibkan parkir liar di pertokoan Praya. Sejak beberapa bulan terakhir ini, parkir liar dengan menggunakan badan jalan dan trotowar dibiarkan begitu saja.
Sebelumnya, Dishub pernah menindak tegas para pemilik kendaraan yang parkir liar. Namun sayang tindakan dilakukan Dishub hanya musiman. Sedangkan di lokasi juga sudah dipasang Dishub larangan parkir, namun tidak dihiraukan pengendara.
“Kalau sekarang kan tidak ada yang tindak. Dulu memang pernah,” ungkap Zaini seorang sedang berbelanja peralatan sepeda motor di pertokoaan Praya dijumpai Radar Mandalika.
Zaini mengungkapkan, dia tidak tahu harus parkir di mana. Sebab tidak ada lahan parkir disiapkan pemilik toko. Ada lahan parkir di bangun di belakang pasar Praya Orien, namun kini tak berfungsi.
“Biar saja begini, kan kita belanja sebentar juga. Tidak sampai 5 menit,” ungkap dia.
Sementara, Kepala Dishub Lombok Tengah, Supardan membenarkan banyaknya pelanggaran parkir dengan menggunakan bahu jalan. Dia klaim, pihaknya telah melakukan upaya penugasan petugas di titik rawan pelanggaraan parkir, namun ketika tidak ada petugas pasti akan melakukan pelanggaran kembali.
Supardan menyesalkan tidak adanya kesadaran masyarakat dalam melakukan parkir. “2021 kita pakai gembok dan ada perbup akan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk melakukan penilangan,” ungkapnya tegas.
“Untuk mobil yang katrol agak mahal, dan belum bisa diadakan, ” sambungnya.
Dijelaskan dia, titik rawan parkir menggunakan bahu jalan yang paling parah di Pasar Karang Bulayak, mengingat tidak ada solusi lokasi parkir yang memadai, solusinya pasar harus dipindah.
Kemudian di area komplek pertokoan Praya, terutama di Bank BNI Praya yang menggunakan bahu jalan sebagai area parkir, parahnya melakukan pelayanan di atas bahu jalan mengingat area parkirnya di pakai sebagai lokasi antre warga.
“Kita akan segera tegur pihak bank,” ancamnya.(tim)
Tega tidak tega, lapangan pekerjaan sebagian orang akan tertutup jikalau kebijakan larangan parkir di pertokoan praya di tetapkan.