HAZA/RADAR MANDALIKA SEMANGAT: Seorang guru, Rin Erienti saat mengajar salah satu siswanya di SLB Praya, Lombok Tengah, belum lama ini.

MATARAM – Momen Hari Guru Nasional (HGN) yang puncaknya Kamis kemarin, menjadi kado pahit sebagian besar guru di NTB. Lebih khusus guru non ASN. Baik di bawah naungan dinas pendidikan bahkan kementerian agama.

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) NTB membeberkann catatannya selama ini. Pertama soal seleksi P3K, PGRI melihat masih carut marut dalam sistemnya. Misalnya, seorang guru terdaftar mengajar di sekolah A, namun di sekolah tersebut malah fromasinya tidak ada.

“Harusnya by name by address, artinya dimana lokasi (pembukaanya) disitu harus ada guru yang diangkat,” ungkap Ketua PGRI NTB, Yusuf Zaini kepada Radar Mandalika.

PGRI juga meminta, kebijakan afirmasi yang dilihat dari masa pengadian guru tersebut. Dari refleksi yang dilakukan PGRI selama ini, banyak guru honorer telah mengabdi lebih dari 25 tahun, namun belum juga diangkat menjadi P3K.

“Lalu mau diapakan yang usia lanjut ini? Kami meminta pemerintah ini diperjelas agar standar kelulusan mereka dilihat dari masa pengadian dan juga usia,” protesnya.

“Kami mengusulkan supaya guru honorer yang sudah berusia 50 tahun harus diluluskan sebagai P3K,” sambungnya.
Yusuf mengatakan, juamlah guru di NTB mencapai 68 ribu. 52 persennya adalah honorer. Setiap tahun ada juga yang telah pensiun, sehingga pihaknya meminta pemerintah bisa menghitung kuoat secara konfrehensif.

Ditanya dengan kebijakan Jasa Jam Mengajar (JJM) yang dihitung Rp 40 ribu/jam. Yusuf mengatakan, Dikbud melakukan Uji Kompetensi Guru (UKG) untuk mendapatkan SK Gubernur. UKG itu guna mendapatkan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Namun menurutnya tidak cukup hanya menerima JJM. Harusnya pemerintah bisa memenuhi gaji stadar dalam bentuk upah minimum.

“Misalnya si A sudah mengabdi 10 tahun, maka harus ada gaji standarnya minimal 1 juta. Tapi ini nggak mereka hanya dapat JJM saja,” keluhnya.
PGRI meminta supaya Pemprov maupun Pemda Kabupaten Kota menyiapkan anggaran khusus untuk gaji atau upah minimum tentunya dengan memperhitungkan masa usianya.

“Kalau sudah tua diberikan standar gaji minimal upah minum di Kota Mataram standarnya Rp 1,3 juta,” sebutnya.
“PGRI tetap memperjuangan kesejahteraan guru. Kita berada di garda terdepan,” sambungnya.

Catatan kedua, mengenai formasi yang dibuka. Selama ini tidak sesuai dengan harapan. Pemerintah harus mengusulkan P3K sesuai dengan kebutuhan. “Sekrang ini banyak formasi kosong tapi tidak diusulkan. Formasi P3K bagi pendidikan agama. Misalanya, ini domain Kanwil Kemenag. Kami mendorong untuk melakukan peta analissi kebutuhan guru agama disemua jenjang. Sementara teman teman usianya terus berjalan, kita dorong agar kuota segera diminta kepada pusat,” terangnya.

Terakhir, PGRI NTB meminta pusat supaya merevisi PP Nomor 57 tahun 2021. Guru yang bisa lolos P3K suapay dilihat dari masa pengadian. Lalu PGRI juga meminta agar pusat membuka CPNS.
“Ini kita dorong agar formasi CPNS guru itu dibuka lagi,” pintanya.

Sementara, Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) NTB, Ermawanti mengatakan kwalitas guru di NTB masih jauh tertinggal dibandingkan daerah lain. Ini berdasakran hasil UKG mereka yang masih berada dibawah standar nasional.
“Artinya peninkatan kompetensi guru harus dilakukan seara berkesinambungan oleh pemerintah,” tegas Erma.
Selanjutnya, penguasaan teknologi pembelajaran perlu ditinkatkan sehingga akan membantu guru dalam proses pembelajaran baik on line maupun ofline. “Kami juga meminta pemerintah harus memanusiakan guru honorer,” terangnya.

Di samping itu, Kadis Dikbud NTB, Aidy Furqan mengatakn, salah satu upaya pemerintah dalam mensejahterakan guru honorer dengan kebijakan JJM. Tahun lalu maupun tahun ini dari APBD dialokasikan sebanyak Rp 83 miliar.
“Tahun depan juga masih dengan angka yang sama,” tegas Aidy.

Aidy berharap supaya kondisi ekonomi NTB membaik sehingga PAD bisa meningkat yang akan berimbas pada peningkatan kesejahteraan para guru. “Ikhtiar kita mengantar para guru menjadi P3K merupakan wujud ikhtiar pemerintah mensejahterakan mereka,” terangnya.

Aidy mengatakan jumlah guru tidak tetap penerima JJM mencapai 7.059 orang, lulusan UKG menerima SK gubernur sebanyak 4.476 dan yang belum UKG sebanyak 2.583. “Jumlah ini (2.583) akan diikutsertakan dalam UKG agar dapat SK Gubernur. UKG dilaksanakan pertengahan Desember 2021,” pungkasnya. (jho)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 416

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *