Mataram,- Puasa Ramadhan sudah memasuki sepuluh hari terakhir, aktivitas masyarakat untuk berburu baju lebaran suda mulai terlihat, ssat ini meningkat secara signifikan terkadang mengabaikan protokol kesehatan dalam hal ini menjaga jarak. Hal tersebut banyak terlihat di pusat-pusat perbelanjaan yang ada di kota Mataram sebagaimana yang terpantau.
Dalam melaukan penekanan terhadap toko-toko agar tetap menggunakan prokes terus dilakukan oleh aparat dalam hal ini Pol PP yang telah melakukan komunikasi dengan pemilik toko dan pengelola pusat perbelanjaan untuk menerapkan protokol kesehatan yang sebelumya telah dilakukan. Hal itu di ungkapkan lansung oleh Sekertaris Daerah Nusa Tenggara Barat, Drs. H. Lalu Gita Ariadi.
“Penekanan untuk toko-toko itu terus kita lakukan termaksud kita komunikasikan dengan pemilik toko, pengelola pusat-pusat perbelanjaan untuk menerapkan protocol kesehatan. Dulukan kita pernah menerapkan protokol covid dengan ketat, dengan mempertimbangkan caring capacity atau penyasuaian ruangan dan pengunjung. Lihat di selandia baru yang antri, Jangan sampe ini terjadi seperti di pasar tanah abang,” ungkapnya pada Senin,(3/5/2021).
Sekda NTB akan terus melakukan komunikasikan terkait akan adanya pembubaran akan mempertimbangkan para pemilik toko yang menbagaikan protokol kesehatan.
“Tapi setahun kita sudah bersama covid-19 masa sampe sekarang tidak mau sadar. Terkait pembubaran akan kita pertimbangkan,’’ ucapnya.
Di tempat yang sama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Tri Budi, mangatakan bahwa Pol PP terus melakukan pemantauan dan menghimbau kepada pemilik pusat perbelanjaan dan niaga untuk menyessuaikan kapasitasnya. Budi mengatakan bahwa untuk diketahui bersama hal yang seperti ini sudah menjadi tradisi, namun juga menjadi sesuatu yang berbahaya untuk dilakukan saat ini jika tidak menerapkan protokol kesehatan.
‘’Kita sudah melakukan himbauan dan tadi atas perintah pimpinan rapat juga diminta kepada teman-teman akan kita tindak lanjuti dengan kabupaten kota, karena kewenagan tersebut juga ada di kabupaten kota untuk mengumpulkan para pengusaha untuk memastikan penerapan protokol kesehatan dalam kegiatan keseharian mereka berjualan,’’ jelas Budi.
Budi juga menuturkan jika para pemilik pusat perbelanjaan tidak mematuhi akan diberikan sangsi.
“tentunya ketika itu di abaikan tentu kita akan merumuskan sanksi seperti tahun lalu, karena ini memenga sesuatu yang harus kita disiplin protokol kesehatan. Kita tidak mau yang terjadi di india itu terjadi di kita dan upaya kita selama satu tahun ini menjadi sia-sia,” imbuhnya.
Budi berharap agar masyarakat kalau berbelanja agar tidak ke lokasi-lokasi yang berjubel, masih banyak tempat alternatif, untuk itu dari posisi 3M atau 5M pihaknya akan proritaskan pada pengguaan masker dan cuci tangan yang sudah mulai.
“Dan yang menjadi masalah adalah jaga jarak. Jaga jarak ini memang menjadi sesuatu yang kami upayakan untuk di patuhi , tapi menggunakan masker menjadi sesuatu yang harus dan harus,” tutupnya.(rif)