ilustrasi

MATARAM –  Terduga penerima transfer fee proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) SMA, SMK dan SLB 2022 yang tengah ramai dibicarakan mulai terungkap. Pihak terduga penerima transferan mulai buka suara ke public. Lebih mengejutkan lagi ternyata petinggi Partai Demokrat yang buka suara.

Wakil Sekretaris DPD Partai Demokrat Provinsi NTB, Robihatul Khairiah alias RK menegaskan telah mengembalikan kembali uang sejumlah Rp 75 juta yang sempat ditransfer ke rekeningnya. Diketahui uang tersebut diduga publik merupakan fee proyek DAK. Mengingat saat masuk ke rekeningnya itu ada keterangan fee DAK SMAN 11 Mataram.

 

“Uang sebesar Rp 75 itu sudah kami kembalikan tadi ke rekening Ardiansyah (Ardiansyah Verti Golevar). Pengembalian lewat rekening saya juga,” kata Khairiyah, kemarin.

 

Adapun alasan RK meminta adiknya untuk mengembalikan uang sebesar Rp 75 juta itu. Karena pihaknya tidak ingin disangkut pautkan dengan isu fee proyek DAK, sebab memang dirinya tidak memiliki urusan apapun dengan proyek DAK Dikbud tersebut.

 

“Saya tidak mau lagi dituduh-tuduh menerima fee DAK, saya tidak tahu menahu dan tidak mengurus proyek DAK itu, makanya saya kembalikan. Setelah saya kembali uang ini saya berharap tidak dikait-kaitkan lagi soal fee DAK ini,” kata RK sambil menunjuk bukti transfer pengembalian uang di handphone-nya.

 

Dengan telah dikembalikannya uang Rp 75 juta itu, dia berharap publik tidak lagi menyeret-nyeret namanya kedalam isu fee proyek DAK tersebut. Karena seperti penjelasan awalnya bahwa status uang Rp 75 juta yang dikirim ke rekening bank BCA miliknya itu murni soal hutang piutang.

 

“Seperti saya jelaskan dari awal bahwa rekening saya statusnya hanya dipinjam oleh adik saya untuk terima uang pembayaran utang,” katanya.

 

Diketahui RK diduga menerima aliran fee proyek DAK fisik Dikbud 2022 mulai terungkap dari bukti transfer uang sejumlah Rp75 juta dari Ardiansyah ke rekening RK dengan keterangan fee SMA 11.

 

“Itulah kenapa dia (Ardiansyah) menulis keterangan fee SMA 11, padahal itu untuk bayar utang. Saya tidak tahu alasannya,” terangnya.

 

Khairiah sebelunnya menjelaskan kronologi bagaimana awal mula uang Rp 75 juta yang diduga sebagai fee proyek DAK fisik SMAN 11 Mataram itu masuk kedalam rekeningnya.

 

“Jadi ceritanya adik saya pinjam rekening saya untuk menerima uang pembayaran utang dari seseorang, saya tidak tahu siapa orangnya. Uang masuk, langsung saya kasi adik saya. Jadi posisi saya jelas hanya ditumpangi rekening saja,” dalihnya.

 

Terkait motif dari pihak yang mentransfer uang ke rekeningnya itu menuliskan keterangan transfer fee SMA 11. Menurutnya orang yang mentransfer uang itulah yang lebih bisa menjelaskan terkait maksud dan tujuannya mengapa dia memberikan keterangan transfer tersebut fee SMAN 11.

 

 

Terlepas dari hal itu, yang sangat disesalkan RK adalah pemberitaan yang mengkaitkan persoalan tersebut dengan partainya, yakni partai Demokrat. Sekalipun ia adalah kader dan juga pengurus DPD partai Demokrat NTB, namun soal transfer uang 75 juta itu tidak ada kaitan dan hubungannya.

 

“Ini yang saya sesalkan sekali, bikin saya kaget, yang seret-seret nama partai,” tegasnya.

 

Dia khawatir hal itu bisa mengganggu stabilitas partai, lebih-lebih menjelang Pemilu 2024. Selain itu, hal yang paling disesalkan sekali menurutnya bahwa sampai membawa-bawa nama orang tua, TGH. Mahalli Fikri yang saat ini duduk Ketua Komisi III DPRD Provinsi NTB.

 

“Sampai bawa nama orang tua lagi,” katanya tegas.

 

Di tempat yang sama, Adik RK, Alkiya yang meminjam rekening kakaknya untuk menerima transferan uang pembayaran piutangnya dari Ardiansyah membenarkan jika dirinya sudah kembali uang tersebut.

 

“Ya sudah saya kembali,” katanya.

Adapun terkait dengan pembayaran utang yang selanjutnya. Alkiya meminta Ardiansyah agar memberikan keterangan yang jelas jika akan transfer pengembalian uang yakni untuk pembayaran utang, bukan menulis keterangan yang bisa menjadi fitnah seperti sebelumnya.

 

Mendengar berita ini, Ketua DPD Demokrat NTB Indra Jaya Usman alias IJU meminta Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut tuntas transfer fee DAK ini.

 

“Kami mendorong APH untuk membuka seterang-terangnya, jangan ada yang ditutupi,” pinta IJU.

Dia ingin jika gonjang-ganjing soal DAK Dikbud ini hanya menguap begitu saja. Sebab, sebelumnya nama Partai Demokrat sempat disebut memiliki keterkaitan dengan jual-beli proyek DAK Dikbud ini.

Oleh karenanya, IJU meminta APH untuk membuka secara gamblang duduk perkara daripada kasus ini. “Jika ini didorong hanya sebatas isu, kami selaku partai politik merasa dirugikan karena nama partai Demokrat ditarik-tarik. Ada konspirasi antara kepala daerah yang kami usung dengan partai pengusung dalam hal ini Demokrat. Di sini kepentingan kami. Supaya jelas sehingga kami tidak dirugikan,” tegasnya.

 

DAK ini, kata IJU utamanya ini adalah menyangkut kepentingan publik. Disatu sisi IJU menegaskan pihaknya di DPD Demokrat NTB tidak tahu-menahu soal kasus DAK Dikbud NTB.

 

“Kami diseret-seret, padahal kami tidak tahu sama sekali dan tidak pernah berhubungan terkait DAK Dikbud ini. Kalaupun ada oknum di DPD, nanti kami akan tindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

 

Sebagai partai pengusung Zul-Rohmi, IJU melihat Partai Demokrat punya tanggung jawab moral dan sosial kepada masyarakat untuk menjelaskan soal tata kelola pemerintahan Provinsi NTB yang berkaitan dengan kepentingan publik.

 

“Terkait persoalan ini (DAK), karena Partai Demokrat adalah partai pengusung pasangan Zul-Rohmi, kami punya kepentingan untuk mewujudkan good government,” terangnya.(jho)

 

 

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 363

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *