JHONI SUTANGGA/RADAR MANDALIKA Khairul Akbar

MATARAM – Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk mengurangi dampak Covid-19 terhadap perekonomian nasional dikelola oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) NTB. Setidaknya Rp 13 miliar lebih dikelola. Hingga saat ini telah terealisasi baru Rp 12,5 miliar, sehingga masih tersisa Rp 1,2 miliar lebih belum dieksekusi.

 

Kepala Disnakkeswan NTB, Khairul Akbar menuturkan dana PEN yang dikelola tersebut tertuang dalam DIPA 2021, ditetapkan melalui hasil refocusing anggaran bulan November 2021. Perincian kegiatan yang dilakukannya pada lima kluster. Pertama pakan olahan dan bahan pakan sebesar Rp. 720.000.00,-. Kegiatannya untuk pengembangan unit pengolah pakan sapi potong, dan yang telah terealisasi sebesar Rp. 718.600.000 (99,81%).

 

Kedua, optimalisasi Reproduksi sebesar Rp. 8.428.046.000,- dengan kegiatannya untuk Fasilitasi Alat dan Bahan Inseminasi Buatan (IB). Pagu anggarannya sebesar Rp. 1.636.200.000,- terealisasi sebesar Rp. 831.167.000,- (50,80 %). Pengadaan N2 Cair, pagu anggarannya sebesar Rp. 917.900.000,- terealisasi sebesar Rp. 917.900.000,- (100 %). OperasionalInseminasi Buatan(IB), paguanggarannya sebesarRp. 2.490.000.000,- terealisasi sebesar Rp. 2.489.050.000,- (99,96 %). Operasional Pemeriksaan Kebuntingan, pagu anggarannya sebesar Rp. 1.500.000.000,- terealisasi sebesar Rp. 1.498.930.000,- (99,93 %). Operasional Pelaporan Kelahiran, paguanggarannya sebesarRp. 1.198.040.000,- terealisasi sebesar Rp. 1.197.970.000,- (99,99 %). Lalu koordinasi, Pendampingan dan Pengawalan, pagu anggarannya sebesar Rp. 685.906.000,- terealisasi sebesar Rp. 679.189.600,- (99,02 %).

 

“Total pagu anggaran (angka 2) sebesar Rp. 8.428.046.000, dan terealisasi sebesar Rp. 7.614.206.600 atau 90,34 persen,” terang Khairul, kemarin.

 

Selanjutnya, program ternak ruminansia perah sebesar Rp. 331.810.000. Kegiatannya untuk pengadaan sapi perah, pagu anggarannya sebesar Rp. 331.810.000,- terealisasi sebesar Rp. 53.600.000,- (16,15 %). Berikutnya ternak ruminansia potong sebesar Rp. 4.052.500.000. Kegiatannya untuk sapi dalam rangka pemenuhan kekurangan realisasi droping sapi kepada kelompok-kelompok yang tergabung dalam Korporasi “Mandalika Baren Sampi” pada kawasan 1.000 Desa Sapi di Kecamatan Pujut, Lombok Tengah pagu anggarannya sebesar Rp. 4.052.500.000,- dan telah terealisasi sebesar Rp. 3.924.430.000,- (96,84 %).

 

Terakhir, Sertifikasi Unit Usaha sebesar Rp. 225.000.000. Kegiatannya untuk pengendalian pemotongan betina produktif, pagu anggarannya sebesar Rp. 225.000.000,- dan terealisasi sebesar Rp. 221.730.000 (98,55 %).

 

“Total anggaran dari 5 kegiatan di atas sebesar Rp. 13.757.356.000 dan telah terealisasi sebesar Rp. 12.532.566.600,- (91,10 persen). Sisa anggaran sebesar Rp. 1.224.789.400,” terangnya.

 

Khairul mengatakan, program PEN selain bertujuan untuk mengurangi dampak Covid-19 terhadap perekonomian nasional, juga sebagai respons atas penurunan aktivitas masyarakat yang berdampak pada ekonomi, khususnya sektor informal atau UMKM, dan juga untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya selama pandemi Covid-19, serta dapat memperpanjang nafas dan meningkatkan kinerja UMKM yang berkontribusi pada perekonomian nasional.

 

Khairul menyinggung wacana ada dana PEN untuk ternak tiga ekor sapi yang sedang digaungkan Koperasi Serba Usah (KSU) Rinjani di Mataram. Ditegaskannya, berdasarkan DIPA 2021 yang dilaksanakan olehnya. Tidak terdapat program kegiatan

“Satu peternak tiga ekor sapi,” katanya.

 

Dijelaskannya, berdasarkan informasi resmi dari Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Mataram Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Nusa Tenggara Barat dengan surat Nomor : S-1690/WPB.23/KP.01/2021 tanggal 17 November 2021, bahwa Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) terdiri dari Cluster Kesehatan, Cluster Perlindungan Sosial, Cluster Program Prioritas, Cluster Dukungan UMKM dan Korporasi dan Cluster Insentif Usaha.

 

“Dari lima kluster di atas, yang terkait dengan program kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2021 adalah Cluster 5 yaitu Kluster Dukungan UMKM dan Korporasi yang dipergunakan terutama untuk Subsidi Bunga UMKM dan Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM),” pungkasnya. (jho)

 

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 506

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *