LOBAR—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat (Lobar) terpaksa menarik kembali dana bantuan Rumah Tahan Gempa (RTG) sebesar Rp 12 miliar. Lantaran diduga anggaran itu tak tepat sasaran karena diterima penerima bantuan yang tak layak menerima. Penarikan dana belasan miliar dari akumulasi bantuan tahap I dan II akan dilaporkan dulu ke BNPB.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lobar, Mahnan mengatakan jika mengacu perhitungan dana ditransfer dari pusat, diasumsikan untuk penanganan RTG 3.387 unit kurang lebih Rp 54 miliar. Akan tetapi, penanganan rumah itu ternyata tertutupi biayanya dari hasil penarikan dana bantuan yang penerimanya tak layak menerima bantuan. Baik bantuan tahap I dan II.

“Malah saat ini terdapat sisa anggaran Rp 12 miliar. Itu dari penerima yang tak layak menerima bantuan. Sehingga itu kita tarik uangnya, kita arahkan ke 3.387 unit rumah itu. Sehingga kita gunakan dana sisa, itu pun masih tersisa Rp 12 miiar,” jelas Mahnan, Senin (22/11).

Terhadap dana Rp 12 miliar yang sudah ditarik Pemda tersebut, saat ini ada di rekening BPBD. Pihaknya bersurat dulu ke BNPB terkait arah penggunaan anggaran itu. Nantinya BNPB akan memutuskannya. Ia mengaku akan bersurat ke BNPB supaya penggunaannya bisa ke Lobar. Karena terdapat usulan tambahan sebanyak 2 ribu rumah terdampak gempa yang butuh penanganan.

“2 ribu rumah masih sebatas usulan, belum diverifikasi dan di SK kan pak bupati. Nanti tim akan turun verifikasi,” ujarnya.

Sejauh ini pihaknya belum mengetahui berapa kebutuhan anggaran untuk penanganan 2 ribu rumah itu. Karena setelah dilakukan verifikasi barulah diketahui berapa yang layak ditangani, sesuai katagori kerusakan. “Dari situ baru diketahui berapa kebutuhan anggaran untuk penanganannya,” pungkasnya. (win)

Post Views : 152

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *