KHOTIM/RADARMANDALIKA.DI POLEMIC: Warga saat menutup akses masuk ke tambang galian C di Desa Pengembur, Kecamatan Pujut.

PRAYA – Kapolres dan Dandim 1620 Lombok Tengah angkat bicara terkait tudingan sekelompok warga Desa Pengembur, Kecamatan Pujut yang menyebutkan adanya uang storan galian c masuk ke kantong oknum aparat penegak hukum (APH).

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Styo Nugroho mengatakan, kalau ada anggotanya yang terlibat disilakan melapor ke Propam. Namun warga juga harus disertai bukti yang kuat.

Kapolres menerangkan, khusus tambang galian C, pihaknya sudah koordinasi Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR dan ESDM. Dilaporkan, ada 27 galian C di Lombok Tengah, dan pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan untuk diklarifikasi. Mereka yang dipanggil juga diminta membawa surat izin galian.

“Setelah kami kroscek ternyata ada 34 izin yang sudah diterbitkan dinas terkait, namun hanya baru 10 yang sudah memenuhi panggilan ke polres. Itupun masih baru mengajukan izin penggalian, namun sudah melakukan  penggalian,” terang kapolres.

Kemudian, kapolres juga melayangkan surat kembali kepada semua pengelola galian c untuk menghentikan aktivitas bagi yang tidak memiliki izin. Katanya, apabila memiliki izin disilakan membawa izin dan berkoordinasi dengan dinas supaya mengecek langsung.

“Kalau dugaan oknum APH yang terlibat menerima storan, kita akan melakukan penyeledikan lanjutan kaitan pungli dalam kegiatan galian c,” tegasnya.

“Galian C minggu depan saya akan tertibkan bersama personel kalau tidak ada izin maka akan ditutup. Kalau tidak mau ditutup siapkan saja data dan izin lokasi,” kata kapolres.

Terpisah, Dandim 1620 Lombok Tengah, Letkol Inf I Putu Tangkas Wiratawan memastikan, tidak ada keterlibatan anggotanya dalam menerima storan uang proyek galian C. Dikatakannya, yang disebut inisial M sebagai anggota TNI. Ditegaskannya, tidak ada anak buahnya bernama yang disebutkan pendemo.

“TNI hanya membantu kelancaran proyek strategis nasional, baik kelancaran dan keamananya, kalaupun ada yang terlibat kami akan tindaklanjuti tegas,” ancamnya.(tim)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 338

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *