LOTIM – Bupati Lombok Timur (Lotim) HM Sukiman Azmy memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lotim, kemarin. Pemanggilan untuk diminta klarifikasi buntut kehadiran Bupati dalam kegiatan H Anies Rasyid Baswedan dibeberapa titik di Lotim, (30/1/2023) lalu. Terutama saat pelantikan Dewan Pimpinan Ranting (DPRt) se-Pulau Lombok, di Lapangan Gotong Royong Masbagik.
Usai diminta klarifikasi, Bupati mengaku kehadirannya dalam kegiatan Partai Nasdem itu dipersoalkan Bawaslu sehingga diminta untuk klarifikasi. “Kehadiran saya ini, untuk mengklarifikasi soal kedatangan Anies Baswedan waktu lalu,” ujarnya.
Ia pun juga menepis adanya dugaan ajakan untuk mendukung Anies sebagai Bakal Calon Presiden (Bacapres) pada Pemilu 2024 mendatang. Karena saat ia diminta memimpin doa dan pidato, tidak pernah ada ajakan untuk mendukung Anies. Melainkan menanyakan pada masyarakat apakah mau berjuang bersama Anies, apakah siap mendukung, apakah ikhlas berjuang bersama Anies. Jika pidato itu dicermati, tidak ada ungkapan mengajak. Artinya, pidatonya itu hanya bersifat bertanya, bukan mengajak.
Kembali Sukiman menegaskan, keberadaannya dalam pelantikan DPRt yang dihadiri Anies Baswedan tidak lain hanya bersifat menghadiri. Selama ini, acara pelantikan yang serupa juga sering dihadiri. Mengingat di dalamnya ada tugas sebagai kepala daerah, sebagai bagian dari penghormatan atas kegiatan tersebut.
“Setiap acara yang dilaksanakan oleh partai saya hadir, apakah itu pelantikan, apakah itu Musyawarah Daerah dan sebagainya. Asumsi saya sama dengan kegiatan partai lainnya,” katanya.
Menurutnya, tidak ada unsur pelanggaran sebagai kepala daerah. Mengingat saat ini Anies Baswedan belum secara resmi ditetapkan sebagai Calon Presiden, kendati telah ditetapkan Nasdem.
“Kan belum ada ditetapkan sebagai calon presiden,” tandasnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Lotim, Sahnam mengatakan, pemanggilan Bupati difokuskan pada kehadirannya saat pelantikan DPRt Partai Nasdem se-Pulau Lombok. Secara kebetulan acara tersebut bersamaan dengan kehadiran Anies Baswedan. “Dasar pemanggilan, karena saat ini sudah memasuki tahapan pemilu. Partai Nasdem juga partai peserta pemilu 2024,” terangnya.
“Kalau masalah kunjungannya mendampingi Anies ke Makam Pahlawan dan peternak sapi, itu tidak kita persoalkan, karena tidak ada unsur pelanggaran,” sambung Sahnam.
Dari hasil klarifikasi ini ungkapnya, akan dilakukan kajian secara mendalam, apakah terbukti melanggar tahapan Pemilu atau tidak. Pihaknya tidak sekadar mencari bukti dalam klarifikasi, melainkan masih harus mencari alat bukti lainnya.
“Jika terbukti, sanksinya ada pidana dan administrasi,” ungkapnya.
Ketua Bawaslu Lotim, Retno Sirnopati mengatakan, dalam klarifikasi itu Bupati menegaskan tidak pernah mengajak masyarakat untuk memilih partai Nasdem ataupun memilih Anies.
“Beliau menyatakan tidak pernah mengajak untuk memilih partai Nasdem atau Anies,” kata Retno. (fa’i/r3)