Dompu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan hukum, pembentukan regulasi daerah, serta pemenuhan data Indeks Reformasi Hukum atau IRH. Hal tersebut menjadi fokus utama dalam audiensi Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Dompu, H. Khairul Insyan, yang berlangsung di Kantor Bupati Dompu, Selasa (05/05).
Dalam audiensi tersebut, Milawati didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Anna Ernita. Sementara itu, Sekda Kabupaten Dompu turut didampingi Asisten Daerah Ardiansyah, Kepala Bagian Hukum Momon Soeherman, serta Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMPD Kabupaten Dompu, M. Nastap. Pertemuan ini menjadi ruang koordinasi strategis antara Kanwil Kemenkum NTB dan Pemerintah Kabupaten Dompu dalam memperkuat pelaksanaan program hukum di daerah.
Milawati menyampaikan bahwa Pos Bantuan Hukum atau Posbankum yang telah diresmikan pada tahun 2025 perlu ditindaklanjuti secara nyata, salah satunya melalui pelatihan paralegal. Pelatihan tersebut rencananya akan dilaksanakan pada 19 hingga 21 Mei 2026 dengan melibatkan narasumber dari LBH, BNNP NTB, Imigrasi, dan IPPAT NTB. Untuk Kabupaten Dompu, dibutuhkan dukungan pemerintah daerah dalam mendorong keikutsertaan 81 peserta.
Selain Posbankum, pembahasan juga menyoroti pentingnya pemenuhan dokumen IRH Kabupaten Dompu. Kakanwil mengingatkan agar dokumen yang masih diperlukan dapat segera dilengkapi dan diunggah, mengingat batas akhir pengunggahan dokumen IRH jatuh pada hari yang sama. Pemenuhan data dukung tersebut dinilai penting dalam memperkuat komitmen pemerintah daerah terhadap reformasi hukum.
Pada kesempatan yang sama, Kakanwil juga mendorong Pemerintah Kabupaten Dompu untuk lebih aktif dalam melakukan harmonisasi maupun revisi terhadap peraturan daerah. Hingga saat ini, perda yang telah diharmonisasi masih terbatas, sehingga diharapkan ke depan semakin banyak regulasi lama yang dapat ditinjau, diperbaiki, dan disesuaikan dengan kebutuhan hukum masyarakat.
Milawati juga menegaskan bahwa sinergi antara Kanwil Kemenkum NTB dan Pemerintah Kabupaten Dompu merupakan langkah penting dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas, layanan hukum yang inklusif, serta tata kelola pemerintahan daerah yang semakin baik. “Kami berharap kerja sama ini terus diperkuat, baik dalam pengembangan Posbankum, pemenuhan IRH, maupun harmonisasi regulasi daerah agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya. (red)