MATARAM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, H Effendy Eko Saswito memimpin rapat koordinasi (Rakor) mengenai evaluasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Mataram pada triwulan III tahun 2020. Rakor dihadiri semua Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, di Kantor Wali Kota Mataram, kemarin (19/10).
Sekda dalam kesempatan tersebut memaparkan, struktur anggaran APBD Kota Mataram setelah refocusing berubah dari anggaran pendapatan murni sebesar Rp 1,5 triliun menjadi Rp 1,3 triliun. Dijelaskan, untuk APBD pada triwulan III sampai dengan akhir bulan september 2020, target yang harus dicapai pada kisaran angka 80 persen.
Namun berdasarkan laporan yang masuk, realisasi yang tercapai khususnya untuk keuangan mencapai Rp 817 miliyar dari Rp 1,3 triliun atau mencapai 62,23 persen. Sementara, untuk realisasi fisik rata-rata 62,04 persen. Artinya, lebih rendah dari realisasi keuangan.
“Ini tidak terjadi pada semua SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah). Tapi mempengaruhi secara persentase di realisasi fisik,” ungkap Eko.
Hal tersebut menunjukkan masih kecil atau rendahnya serapan anggaran. Ini terjadi karena beberapa factor. Pertama, karena SKPD yang mendapat anggaran kecil sebagai dampak refocusing anggaran. Kedua, kebijakan pemerintah pusat untuk mencabut Dana Alokasi Khusus (DAK). Namun pada akhirnya dikembalikan lagi. Hal ini yang mengakibatkan terlambatnya pengeluaran SKPD terkait.
Eko menegaskan, walaupun anggaran kecil, semua SKPD harus merealisasikan anggaran dengan sebaik mungkin. Mengingat waktu yang dibutuhkan untuk merealisasikan anggaran yang semakin sedikit.
Oleh karena itu, SKPD yang belum melaksankan realisasi anggaran secara maksimal diminta untuk segera merealisasikan dan mengkoordinasikan hal-hal administrasi serta hal lain untuk mempercepat realiasi anggaran. (hms/zak)