IST / RADAR MANDALIKA BUKA : Massa yang menuntut Kades Semaya bersama dua perangkatnya mundur dari jabatan, akhirnya membuka segel kantor desa.

LOTIM – Pelayanan Kantor Desa Semaya Kecamatan Sikur Lombok Timur (Lotim) sempat lumpuh. Setelah aksi penyegelan dilakukan sekompok massa, yang menuntut Kepala Desa Semaya bersama dua perangkatnya, mundur dari jabatan. Kapolres Lotim AKBP Tunggul Sinatrio, SIK tegas menentang penyegelan yang melumpuhkan pelayanan. Serta memerintahkan Kapolsek Sikur berkomunikasi dengan massa penyegel. Akhirnya Jumat malam (6/3) lalu, segel langsung dibuka sendiri massa aksi.

Kapolres Lotim, melalui Kapolsek Sikur, IPTU Ery Armunanto, mengatakan, begitu dapat perintah Kapolres, pihaknya langsung silaturahmi dan komunikasi dengan kelompok massa yang melakukan penyegelan kantor desa. Sementara mewakili pemerintah desa, kepala Wilayah (Kawil) Kemong dan Kawil Tamba Bat.

Kepada massa penyegel, Ery menegaskan bahwa penyegelan dilakukan massa hanya akan merugikan masyarakat, yang membutuhkan pelayanan untuk pembuatan Administrasi Kependudukan (Adminduk) dan lainnya. Diajaknya massa berpikir jernih, menghilangkan ego, yang dapat merugikan masyarakat banyak. Sehingga pihaknya mengimbau agar massa membuka segel kantor desa.

“Kami berikan imbauan secara baik-baik untuk membuka segel. Sebab perintah Kapolres tegas, bila tidak membuka segel, kami Kepolisian akan mengambil tindakan tegas. Alhamdulillah, setelah kita imbau bagus-bagus, mereka mau membuka segel,” tegasnya.

Lanjut Ery pada massa penyegel, hari ini pemerintah daerah (Pemda) Lotim, baik dari unsur Bakesbangpoldagri, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta unsur lainnya, akan datang ke Desa Semaya, untuk memfasilitasi apa yang menjadi tuntutan massa aksi. Sehingga, apa yang menjadi aspirasi selama ini, dapat tersalurkan.

“Sebelumnya di Kantor Camat, kami bersama pemerintah Kabupaten, telah membahas masalah Desa Semaya, agar segel bisa dibuka,” tandasnya.

Sebelumnya, sekelompok massa aksi melakukan aksi penyegelan, karena tuntutan Kades dengan dua perangkatnya mundur dari jabatan tak diindahkan. Demikian juga tuntutan permintaan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dari tahun 2017 sampai 2020, tak mendapat respon Kades. Sebab, alasan meminta RAB dan diperuntukan untuk apa, tidak jelas dituangkan dalam surat itu.

Sedangkan dalam aksi pertama, massa menolak terpilihnya Kawil Semaya Barat dan Semaya Timur. Tetapi dalam perjalanannya, Kawil Semaya Barat mengundurkan diri demi kondusifitas wilayah. Kades Semaya pun, telah membentuk panitia pemilihan Kawil Semaya Barat. Namun tuntutan massa bergeser agar Kades dan dua perangkat yakni Kasi Pemerintahan dan Kaur Perencanaan mundur dari jabatannya. (fa’i/r3)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 432

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *