Fihir Deatline Dwi-Normal Sampai 30 Juni

PRAYA – Beredar kabar bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah, Sakti-Arif melakukan komunikasi di Partai Hanura sebagai tiket maju di Pilkada 2020. Namun kabar yang beredar ini tidak benar.

Ketua DPC Partai Hanura Lombok Tengah, Muhammad Fihiruddin menepis kabar miring tersebut. Kepada Radar Mandalika, Fihir mengaku sampai saat ini pihak Sakti-Arif tak pernah berkomunikasi dengannya. Apalagi daftar. Namun dia menyebutkan, siapa saja boleh mengklaim, asal proses tahapan di internal partai telah dilalui.

 “Politik itu dinamis, kita tidak tahu tiba-tiba dia datang ke DPP untuk minta rekom, kan siapa yang tahu, intinya kita tidak bisa memprediksikan seperti apa politik hari ini,” katanya, kemarin.

Fihir menegaskan, posisi pemegang saham tertinggi itu adanya di DPP, bagaimanapun mekanisme yang disiapkan DPC, jika DPP tidak ingin memberikan rekomendasi maka percuma.

 “Jadi poin penentunya ada di DPP,” sebutnya.

Berbicara lebih dalam, saat ini bapaslon yang telah melakukan fit and propert, sekaligus intens berkoordinasi dengan DPP hanya paket Dwi-Normal. Ada kemungkinan H Masrun juga akan dipanggil DPP.

Namun sampai saat ini, pihaknya bersama koalisi sementara, yakni Nasdem, PDIP, dan PAN masih menunggu bapaslon guna memantapkan dengan partai mana saja koalisi.

 “Kami dan koalisi memberikan deadline kepada Dwi-Normal sampai dengan tanggal 30 Juni, untuk memantapkan koalisi,” bebernya tegas.

Dimana, hasil kesepakatan dengan partai koalisi sementara, pihaknya saat ini masih membutuhkan tiga kursi untuk bisa memenuhi persyaratan mengusung paket Dwi-Normal.

“Dikoalisi saat ini cuma ada tujuh kursi yang digabung dari empat partai tadi, ini yang menjadi permasalahan, karena kita koalisi tingkat bawah, maka harus segera mencari kursi tambahan,” katanya.(cr-buy)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 242

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *