PRAYA – Banyaknya spanduk, baliho, dan sejenisnya yang terpasang di Kota Praya menimbulkan pemandangan yang kurang sedap di beberapa titik. Hal tersebut membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lombok Tengah (Loteng) menertibkan beberapa baliho, spanduk atau poster tanpa izin di beberapa titik yang berada di pohon, tiang listrik, dan di areal terlarang.

Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Loteng, Zaenal Mustakim menerangkan, kegiatan bersih-bersih kota dengan mencopot spanduk, poster, baliho, banner, pamplet dan lainnya tanpa izin ini dilakukan karena dinilai membuat semrawut dengan letak yang tidak tertata. Dan, juga dinilai merusak estetika Kota Praya.

Tidak hanya poster bakal calon legislatif (Bacaleg). Poster-poster lain seperti banner iklan dan spanduk yang dianggap mengganggu juga dicopot jajaran Pol PP. Dimana puluhan poster yang dinilai menggangu pengguna jalan telah dicopot.

“Tidak hanya poster atau spanduk Bacaleg, tapi spanduk yang dinilai menggangu pengguna jalan juga ditertibkan,” ungkap Zaenal.

Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Loteng ini mengemukakan, penyisiran baliho membuat semrawut ini dilakukan mulai dari pintu masuk Kota Praya dan di sekitarnya. Kegiatan seperti ini akan dilakukan secara rutin, sehingga Kota Praya bersih dari spanduk dan poster yang tak berizin.

Kegiatan pencopotan itu telah dilakukan jauh-jauh hari. Dan akan terus dilakukan hingga tidak ada lagi poster baliho terpasang bukan pada tempatnya.

“Pokoknya 100 persen Kota Praya semua jenis spanduk baliho baik di pohon, tiang listrik, traficlight kita libas tertibkan. Kecuali yang berizin,” tegas Zaenal. (tim)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 840

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *