BATAM-Aksi perampokan dengan menggunakan senjata tajam mengintai warga Batam, Kepulauan Riau. Kali ini, korbannya adalah Bestarin Wislie, warga Perumahan Bida Asri I Blok D.2 Nomor 20 Batam Kota. Dia menjadi korban perampokan pada, Senin (23/3) sekitar pukul 11.00 WIB.
Aksi perampokan ini dilakukan pelaku saat perumahan yang ditinggali korban dalam keadaan sepi. Melihat situasi sepi tersebut, pelaku pun langsung melancarkan aksinya dengan mendatangi rumah korban yang pintunya terbuka.
“Pelaku datang berpura-pura sebagai tamu. Namun kepergok korban, dan korban menegur pelaku,” ujar Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Siswanto Eka Putra, Senin (23/3), seperti dikutip dari Batam Pos (Jawa Pos Group).
Tak terima ditegur, pelaku pun berbalik memarahi dan memukul kepala korban. Tak hanya itu, pelaku juga mengancam korban dengan mengeluarkan pisau.
Selanjutnya, pelaku meminta barang-barang berharga milik korban, di antaranya dua unit ponsel dan kartu ATM BCA. “Jadi pelaku juga sempat menganiaya anak korban yang masih berusia lima tahun,” jelasnya.
Tak puas, usai mendapatkan barang-barang berharga korban, pelaku kemudian menyekap korban di ruang tengah dengan cara mengikat korban dengan tali jemuran dan menyumpal mulutnya.
Sementara, karena dianiya, anak korban yang masih berusia 5 tahun terluka di bagian kepala. Ini karena pelaku memukul kepala korban dan membenturkannya ke dinding.
“Yang terluka hanya anaknya saja. Korban (ibu) disekap di ruang tamu. Kemudian pelaku kabur,” kata Putra.
Terkait kejadian ini, Kapolsek Batam Kota, AKP Restia Octane Guchy yang dihubungi terpisah membenarkan kejadian ini. Guchy juga membenarkan jika pelaku sudah diamankan. “Sudah (diamankan, red) di Polsek Bandara Pangkal Pinang,” tutupnya.(jpn)