PRAYA – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah tutup mata. Sampai dengan saat ini belum ada tindakan belum ada izin Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Rumah Sakit Cahaya Medika (RSCM).
Diketahui warga Leneng Kelurahan Leneng, Kecamatan Praya sempat mempersoalkan ini. Tepatnya tanggal 5-6 Februari 2021. Warga mempersoalkan dampak lingkungan jika dibiarkan.
Pasca di demo, manajemen RSCM Praya menindaklanjuti dengan memperbaiki IPAL dengan kapasitas lebih besar. Tapi sangat disayangkan belum izin sampai sekarang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah, Supardiono hanya menjawab santai. Dia berdalih saat ini masih berproses dan diakui belum ada izin.
“Izin IPAL-nya sedang berproses, karena saat ini sedang dalam kajian konsultan. IPAL yang baru ini kemarin saja diperbaiki dan masih dalam proses. Artinya izin yang baru ini belum keluar,” ungkapnya saat dikonfirmasi Radarmandalika.id, Rabu kemarin.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Lombok Tengah, H. Suardi mengatakan hal serupa. Dia mengakui izin IPAL RSCM Praya belum keluar. “Belum ada dinda,” jawabnya.
Menurut Kadikes, harusnya izin wajib ada. Apalagi klinik ataupun rumah sakit menghasilkan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Kadikes khawatir apabila tidak dikelola dengan baik maka akan menjadi sumber penularan penyakit.
“Jelas ini menyalahi aturan,” sebutnya.
Direktur RSCM Praya, dr Erna yang dikonfirmasi Radarmandalika.id via wa belum memberikan respons sampai berita ini diturunkan.(tim)
The very next time I read a blog, I hope that it does not disappoint me just as much as this one. After all, I know it was my choice to read through, but I genuinely thought you would have something interesting to say. All I hear is a bunch of moaning about something you could fix if you were not too busy searching for attention.