DINSOS FOR RADAR MANDALIKA BANTUAN JANUARI CAIR: Dua orang penerima PKH menunjukkan kartu dan bantuan uang tunai di salah satu BRILink di Kelurahan Karang Pule, Kecamatan Sekarbela, belum lama ini.

MATARAM –Kementerian Sosial (Kemensos) RI sudah mulai menyalurkan bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama di bulan Januari 2021. Hanya saja dalam penyalurannya terdapat ribuan penerima PKH di Kota Mataram terancam tidak bisa menerima dana bantuan.

Kepala Bidang (Kabid) Penanganan Kemiskinan Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram, Leni Oktavia mengungkapkan, jumlah penerima PKH di Kota Mataram ada 18.505 kepala keluarga (KK). Dari jumlah itu, yang masuk surat perintah bayar dari pusat ke daerah hanya sebanyak 17.350 KK.

“Selisihnya 1.155 KK tidak terbayarkan oleh pemerintah pusat,” kata dia, kemarin (19/01).

Sebanyak 1.155 KK Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH yang tidak masuk dalam surat perintah pencairan dana (SP2D) ini dikarenakan data bermasalah. Akibatnya, mereka terancam tidak menerima bantuan dana tahap pertama. Dengan kata lain, bantuan PKH tidak terbayarkan oleh pemerintah pusat.

“Alasannya belum kita ketahui. Yang jelas pasti bermasalah karena ketidak padanan dengan NIK (Nomor Induk Kependudukan) serta data ganda, data anomali, dan sebagainya,” ungkap Leni.

Dia mengatakan, data penerima PKH yang anomali atau kesalahan NIK, dan lain-lainnya itu kemungkinan besar tidak bisa mencairkan dana bantuan triwulan pertama (Januari). Namun, mereka tentu bisa mencairkan dana PKH di tahap berikutnya dengan syarat harus dilakukan perbaikan data.

Oleh karena itu, salah satu langkah yang akan diambil ujar Leni, Dinsos Kota Mataram akan merekom dan mengkonfirmasi pihak Kemensos atas persoalan data anomali penerima PKH tersebut. “Kita lakukan rekom dengan pihak penyalur dana dalam hal ini HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara) yaitu BRI sebagai pihak penyalur bansos,” kata dia.

Perempuan berjilbab ini kembali mengungkapkan, antara data penerima PKH dengan SP2D by name by addres yang dikeluarkan pusat ke daerah selau berbeda. Buktinya, dari jumlah penerima PKH 18.505 KK di Kota Mataram, yang masuk SP2D hanya 17.350 KK. Sisanya yang tidak terbayarkan oleh pusat sebanyak 1.155 KK.

“Setiap pencairan antara data penerima dan data bayar selalu berbeda. Dari dulu sudah begitu,” cetus Leni.

Untuk diketahui, dana PKH disalurkan dalam empat tahap. Yakni: Januari, April, Juli, dan Oktober 2021, melalui Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN). Untuk dana PKH di Kota Mataram disalurkan melalui Bank BRI.

Adapun komponen penerima PKH dan nilai bantuan yang diterima. Masing-masing Ibu Hamil sebesar Rp 3 juta, Anak Usia Dini sebesar Rp 3 juta, Anak SD sebesar Rp 900 ribu, Anak SMP sebesar Rp 1,5 juta, Anak SMA sebesar Rp 2 juta, Penyandang Disabilitas sebesar Rp 2,4 juta, dan Lanjut Usia (Lansia) mulai dari 70 tahun sebesar Rp 2,4 juta. (zak)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 298

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *