KLU—Pembagian rekening dilakukan Badan Nasional
Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
Lombok Utara, terhadap keluarnya anggaran pembangunan rumah tahan gempa (RTG)
untuk SK 22 sampai SK 24. Namun dipastikan, belum sepenuhnya warga yang ada di
SK itu mendapatkan buku rekening. Kabarnya masih banyak calon penerima yang ada
dalam SK tersebut hingga saat ini belum mendapatkan buku rekening.
Keterangan ini disampaikan saat adanya hearing
yang dilakukan forum kepala dusun Lombok Utara ke BPBD. Sekaligus mempertanyakan
terhadap hilangnya data masyarakat dalam SK yang telah disampaikan. “Kami
sampaikan juga kepada kepala Dusun bahwa untuk realisasi SK 22 hingga 24 itu
diprioritaskan kepada masyarakat yang katagori rusak berat dan rusak sedang. Itupun
tidak semua yang menerima,” kata Kepala BPBD Lombok Utara, Muhadi dalam
kesempatan hearing, kemarin.
Ia menjelaskan, buku rekening yang diterbitkan
untuk SK 22 hingga 24 itu berjumlah 3.777 buku dengan alokasi anggaran yang
direalisasikan sebesar Rp 167,9 miliar. Dimana dari angka itu masih tidak semua
terbackup untuk penerima rekening.
Dalam prosesnya kata Muhadi,
pihaknya sudah mengajukan anggaran yang jauh lebih besar, namun baru disetujui
pada angka tersebut. Disamping itu pemerintah juga masih melakukan proses
review terhadap data-data penerima di SK yang ada. “Jadi aturannya BNPB
akan merealisasikan pencairan jika proses review dinyatakan sudah tuntas,”
ujarnya.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama
sejumlah kepala dusun mempertanyakan persoalan anomali data yang masih terjadi.
Dimana pihak dusun mengakui telah melakukan usulan sejak awal terhadap warga
penerima, namun dalam perjalanan di SK yang dikeluarkan warga yang diusulkan namanya
tidak muncul. “Jadi
kami ingin mempertanyakan juga apa yang menjadi persoalan sesungguhnya di BPBD
sehingga ini bisa terjadi,” kata perwakilan Kadus, Saibi.
Menyinggung hal tersebut, BPBD Lombok Utara pun
memberikan penjelasan bahwa situasi dan kondisi yang terjadi sampai saat ini
terhadap data masih belum final. Karena SK yang diajukan masih dalam proses
review.
Pihak BPBD mengakui masih ada data yang bermasalah. Ditemukan sebanyak 21 ribu mengalami masalah dari SK awal hingga SK 27. Sehingga hasil review itu kembali diajukan perbaikan dan telah disampaikan pihaknya pada 10 Desember lalu. “Jadi masih ada masalah didata saat ini,” kata Kasi Rekonstruksi BPBD Lombok Utara, I Wayan Sweden. (dhe)