LOBAR—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat (Lobar) dihantui kemungkinan mendapat rapor merah dari pemerintah pusat atas pengelolaan anggaran daerah. Rendahnya realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 Lombok Barat (Lobar) cukup mengkhawatirkan. Hingga penghujung Oktober 2026, realisasi belanja daerah baru mencapai 62 persen. Kondisi itu dipengaruhi kejadian operasi tangkap tangan (OTT) Bupati nonaktif awal Agustus 2026 lalu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, sejumlah program Pemda juga masuk dalam kategori anomali sehingga tidak dapat tereksekusi, membuat kemungkinan terjadinya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang sangat besar.
“Ya harus dimaklumi tahun ini (realisasi belanja masih rendah), kan ada kejadian yang luar biasa (kasus OTT), sangat berpengaruh itu,” ujar Asisten III Setda Lobar, H. Fauzan Husniadi, Selasa (27/10).
Menurutnya, realisasi APBD Lobar untuk belanja daerah mencapai 62 persen dan 82 persen untuk pendapatan asli daerah (PAD). Meski demikian, Fauzan tidak menampik kemungkinan realisasi APBD tahun ini akan lebih rendah dibandingkan 2025 di angka 89 persen.
“Ya mudah-mudahan bisa mendekati itu, tapi sepertinya ya seperti itu (berpotensi lebih rendah) karena kejadian ini juga,” aku dia.
Rendahnya serapan APBD berdampak pada catatan merah di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas tata kelola anggaran daerah. Dampaknya pun pada TKD (Transfer Keuangan Daerah) dari Pusat yang bisa dipangkas untuk Lobar.
Namun, dikatakan Fauzan, kondisi Lobar saat ini sudah dipahami oleh KPK maupun Kemendagri. Bahkan, Pemkab Lobar sudah sempat diberikan solusi oleh Mendagri agar TKD Lobar tidak terpengaruh atas kondisi rendahnya serapan anggaran daerah.
“Sudah dipahami karena ini disebabkan dampak kejadian musibah itu. Pemkab diminta bersurat ke KPK dan Kemendagri, menyampaikan kondisi ini dan permakluman, tembuskan juga ke Pusat,” jelasknya.
Sementara itu, Inspektur Lombok Barat (Lobar), Suparlan, menyampaikan masih rendahnya belanja karena faktor kendala teknis. Selain faktor kendala teknis, musibah OTT Bupati Lobar nonaktif masih berdampak pada keraguan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengeksekusi anggaran.
“Musibah itu (OTT Bupati), OPD ragu sampai Inspektorat langsung berkonsultasi dengan BPKP. Tetapi poinnya dikembalikan kepada OPD, berkaitan dengan jeda waktu (pengerjaan). Karena soal proyek fisik, teknisnya OPD yang paling tahu kalau dikerjakan bisa selesai atau tidak,” terang Suparlan. (Win)

