MATARAM – Rumah kumuh atau Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) masih banyak di Kelurahan Dasan Cermen, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Ada sekitar puluhan rumah warga yang tidak layak dihuni hingga saat ini belum tersentuh bantuan pemerintah daerah.
“Kurang lebih sekitar 20 unit (rumah kumuh) yang tersebar di lima lingkungan,” kata Lurah Dasan Cermen, Heni Suyasih, kepada Radar Mandalika, kemarin.
Menurutnya, sejumlah rumah warga yang tidak layak huni itu memang pantas harus mendapat bantuan RTLH karena kondisinya sangat memprihatinkan. Dari faktor usia, rumah terbilang tua. Atap rumah sudah tidak layak pakai. Karena itu, Heni berharap warganya bisa mendapat bantuan perbaikan RTLH.
“Mudah-mudahan dari Baznas (Badan Amil Zakat Nasional Kota Mataram, Red), dan dari Perkim (Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Mataram, Red) bisa memfasilitasi itu,” harap Heni.
Dia mengatakan, saat ini persentase jumlah rumah warga yang tidak layak huni di Dasan Cermen, kini terbilang sedikit. Artinya, pihak kelurahan secara bertahap sudah mampu menuntaskan rumah kumuh. Terlebih lagi kalau pada tahun ini ada bantuan perbaikan RTLH dari pemerintah daerah.
“Kalau tahun ini seandainya bisa terealisasi, bisa dikatakan tuntaslah rumuh kumuh itu. Kita bisa mengurangi angka itu (rumah kumuh),” kata Heni.
Tahun 2020, ujar dia, sebanyak 40 unit rumah warga tidak layak huni telah mendapat bantuan perbaikan RTLH dari Dinas Perkim Kota Mataram. Tentu berdasarkan hasil suvei yang dilakukan tim dari dinas terkait. “Satu unit rumah mendapat Rp 17,5 juta. Itu termasuk ongkos tukang,” tutur Heni.
Dia menambahkan, dalam Musyawarah Pembangunan Bermitra Masyarakat (MPBM) 2021. Lebih dari 100 unit rumah yang diusulkan masyarakat untuk mendapat perbaikan pada tahun 2022. Tapi, kondisi rumah yang diusulkan tersebut masuk dalam kategori ringan. Sebab, sebagian besar untuk perbaikan atap.
“Bukan atap, lantai, sama dinding. Melainkan kebanyakan atap yang lama. Masih menggunakan mungkin dari asbes. Kemudian masih pakai genteng,” ungkap Heni.
Karena itu, dia menilai rumah yang diusulkan masyarakat tersebut tidak masuk dalam kriteria atau indikator rumah kumuh untuk bisa mendapat bantuan perbaikan RTLH. “Jadi, kalau rumah kumuh itukan atap, dinding, lantai juga,” kata Heni.
Menurutnya, kondisi keseluruhan rumah yang diusulkan dalam MPBM tersebut rata-rata tidak terlalu parah. Sehingga disebutnya belum memenuhi kriteria rumah kumuh. “Kalau rumah tidak layak huni itu ada 12 indikator kalau tidak salah. Dari beberapa usulan yang masuk itu, boleh dikatakan tidak masuk indikator itu,” cetus Heni.
Akan tetapi, pihak kelurahan disebutnya tetap menampung usulan masyarakat. Selanjutnya akan dikoordinasikan dengan pihak dari Dinas Perkim Kota Mataram. Nantinya, dinas terkait yang akan terjun ke lapangan melihat kondisi rumah. Apakah masuk dalam kategori rumah kumuh atau tidak untuk mendapatkan bantuan perbaikan RTLH.
“Itu tergantung dari dinas terkait apakah bisa diberikan bantuan atau seperti apa,” cetus Heni. (zak)