IST / RADAR MANDALIKA PROTES: Belasan massa aksi saat menanam pisang sebagai bentuk protes agar jalan dari Ramban Biak sampai Dane Rahel segera diperbaiki pemerintah, kemarin.

LOTIM – Beberapa pekan lalu, jalan Desa Lenek Kecamatan Lenek Lombok Timur (Lotim) yang juga merupakan jalan jurusan Balai Loka Latihan Kerja Internasional (BLKI) Lotim, dibongkar aspalnya untuk diperbaiki. Namun hingga saat ini, jalan tersebut tak kunjung diperbaiki. Kemarin, secara spontan belasan masyarakat yang tergabung dalam Asosiasi Kendaraan Umum (Askum) Lotim dan Sopir Faer Lenek, melakukan aksi tanam pohon pisang di tengah jalan.
Aksi itu dilakukan, dengan harapan pemerintah segera memperbaiki jalan raya mulai dari Ramban Biak sampai Dane Rahel di desa tersebut. Sebab diklaim warga di sepanjang jalan itu kerap terjadi Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas). Sementara untuk meredam aksi massa, Kapolsek Aikmel langsung mengumpulkan massa dan memfasilitasi mediasi di Kantor Desa Lenek. Mediasi tersebut, menghadirkan pejabat Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lotim.
Dalam mediasi itu, Kapolsek Aikmel, AKP I Made Sutama menjelaskan, pihaknya dengan cepat mengambil inisiatif mediasi atau dialog antara massa aksi dan pejabat berwenang, untuk mencari solusi atas jalan yang dikeluhkan masyarakat. Ia pun menyayangkan massa langsung melakukan aksi protes, dengan cara menanam pohon pisang, tanpa terlebih dahulu melakukan musyawarah.
“Kami minta, setelah massa mendapat penjelasan pejabat Bina Marga, pohon pisang yang ditanam ditengah jalan, dicabut dan dibersihkan,” ucap Made.
Mewakili Bidang Bina Marga Dinas PUPR Lotim, Bayu Taofik mengatakan, pengerjaan jalan yang disuarakan massa aksi, sesungguhnya masih menunggu produksi Asphalt Mixing Plant (AMP), untuk digunakan pengaspalan. Jika produksi aspal selesai, pengerjaan jalan bisa dilakukan dalam jangka waktu tiga sampai empat hari.
“Apabila ada ruas jalan yang akan diaspal, kita harus memesan aspal dulu pada perusahaan. Setelah ada pesanan, baru perusahaan melakukan produksi aspal,” tegasnya.
Sementara itu, Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Lenek, M Ikhsan menyebutkan, setelah dilakukan pembongkaran jalan, mestinya harus segera ditambal. Sehingga dalam persoalam ini terdapat kesalahan teknis, sehingga berujung aksi tanam pohon pisang dilakukan masyarakat.
“Kami pemerintah desa, siap memfasilitasi masyarakat, untuk menyampaikan aspirasinya pada pemerintah kabupaten,” tandasnya seraya berharap, setelah adanya kesepakatan tidak ada lagi muncul tindakan lain dari masyarakat.
Setelah mendapat penjelasan dari Bina Marga, massa aksi menerima dan langsung mencabut pohon pisang yang ditanam di tengah jalan. (fa’i/r3)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 372

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *