FENDI/ RADAR MANDALIKA HARI JADI: Bupati Loteng, HL Pathul Bahri menyerahkan tumpeng kepada pengurus PPDI Loteng, kemarin.

PRAYA- Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) siap menjaga profesionalitas dalam menjalankan tugas sebagai aparatur desa. Hal ini disampaikan Ketua PPDI Loteng, Mariono pada perayaan HUT PPDI di ballroom kantor Bupati Loteng, kemarin.
Dijelaskannya kegiatan HUT dengan tema “Dengan peringatan hari jadi PPDI ke-15, kita tingkatkan pelayanan, dedikasi, dan pengabdian sebagai aparatru desa” tersebut dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia sebagi peringatan atas perjuangan para aparatur desa dalam menyurakan dan memenuhi kepentingan bersama.
“Perjuangan PPDI tidak semata- mata untuk kepentingan peribadi, namun untuk kepentingan bersama memajukan desa,” tegasnya.
Sebagai perangkat desa, dia menekankan agar tetap menjunjung profesionalitas. Hal ini perlu dilakukan dengan tetap memberikan pelayanan terbaik kepada warga, menjaga harmonisasi baik bersama masyarakat juga dengan konstituen yang ada agar pembangunan desa dapat tercapai dengan baik. Hal demikian juga harus dilakukan kepada lembaga lainnya di tingkat desa, seperti BPD. Sebab BPD menjadi kunci pembanguanan dan evaluasi terhadap program yang dilaksankan pemerintah desa.
Dia juga mengajak para perangkat desa tetap menjaga loyalitas kepada pimpinan dalam hal ini kepala desa. Dalam menyikapi persoalan yang sering timbul, pihaknya selalu mengupayakan penyelesaian secara harmonis. Agar perlakuan terhadap perangkat desa sesuai dengan tugas dan fungsinya sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
“Kita instruksikan untuk selalu patuh dan loyal kepada pimpinan,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Loteng, HL Pathul Bahri berpesan agar antar organisasi di tingkat desa saling menghargai. Menurutnya antar organisasi harus mampu membentuk sikap simbiosis mutulaisme agar pembanguanan dapat dilaksanakan dengan baik.
“Saling hargailah, menang bisa jadi abu, kalah bisa jadi arang,” pesannya.
Menurutnya, permasalahan yang ada di tingkat desa, hendaknya diselesaikan dengan musyawarah. Sebagai aparatur desa tentu harus tunduk pada perintah kepala desa. Begitu pula kepala desa bisa harus mampu bersikap dengan baik jika mendapat teguran dari perangkatnya. Setiap tindakan perlu diambil dengan langkah dan komunikasi yang baik agar tidak terjadi permasalah dibawah yang nantinya akan merugikan pembangunan di desa itu sendiri.
“Jangan mentang- mentang jadi pemimpin mau libas semua anak buahnya,” candanya
Bupati mengajak aparatur dan kepala desa untuk mempersiapkan diri menuju even skala internasional di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika. Banyak kebutuhan tenaga kerja dan persiapan yang harus dipetakan sejak dini agar mampu memberikan manfaat bagi penyerapan tenaga kerja dan pendapatan daerah.
Hal ini penting, lanjutnya, untuk mewujudkan Loteng menjadi kabupaten aman pangan. Agar nantinya mampu menyuplai kebutuhan wisatawan yang berkunjung ke Lombok tengah, tentunya dengan memanfaatkan potensi desa masing- masing.
“ Bagaimana caranya dapat penghargaan pangan aman, agar multyplier efek dapat kita rasakan,” jelasnya.
Bupati juga berpesan agar setiap lembaga tetap menjaga komunikasi. Sehingga dapat meminimalisir hal- hal yang tidak diingkan. Ia berharap PPDI digunakan dengan sebaik mungkin untuk hal- hal yang positif demi memajukan pembanguan di Lombok Tengah.
“Jangan aneh- aneh, jadikan sebagai tempat berijtima’, berkumpul, berdiskusi hal- hal yang positif,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Panitia, Danial Hafiz mengatakan, selain terus menyuarakan kesetaraan kesejahteraan, pihaknya juga menginginkan kenyamanan dalam bekerja terjamin sesuai dengan aturan yang ada.
“Persoalan kesejahteraan yang sama dengan ASN dulu selalu diperjuangkan. Bahkan, tuntutan untuk memperjuangkan perangkat desa menjadi ASN dulu sudah dilakukan, tapi gagal. Oleh karena itu, kita inginkan minimal kesejahteraan yang sama seperti ASN,” tuturnya.
Sekretaris Desa Ranggagata, Kecamatan Praya Barat Daya ini menegaskan, poin yang paling penting saat ini bagaimana diterbitkannya nomor induk aparat pemerintah desa. Agar perangkat desa nantinya lebih nyaman dalam bekerja.
“Kita perlu kenyamanan dalam bekerja. oleh karena itu hak selaku perangkat desa harus terjamin oleh regulasi yang ada,” ujarnya.
kemudian, PPDI Loteng juga mengusulkan adanya regulasi tentang penyelesaian masalah pemberhentian perangkat desa dengan melakukan mediasi yang dilakukan di tingkat bawah.
“Yang kita harapkan agar tidak lagi permasalahan perangkat desa dengan kepala desa diselesaikan hanya di PTUN saja. Harus ada mekanisme jelas yang tercantum dalam regulasi,” tutupnya. (ndi/buy)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 262

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *