LOBAR—DPRD Lombok Barat (Lobar) menyambut baik kembalinya aset lahan daerah di Lombok City Center (LCC) ketangan Pemkab Lobar. Berbagai gagasan ide dipersiapkan para legislatif untuk disampaikan kepada Pemda, terkait pengembangan aset daerah menarik potensi pendapatan asli daerah (PAD).
Sayangnya potensi pengembangan aset daerah di kawasan Desa Grimaks Narmada itu masih terganjal kepastian hukum dari bangunan LCC yang berada diatas lahan tersebut. Seperti diketahui, bangunan pusat perbelanjaan itu masih menjadi aset pihak PT Bliss. Sehingga penggunaan ataupun pengembangan kedepan tidak bisa dilakukan segera.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Lobar Romi Rahman mengingatkan perlunya evaluasi total rekem jejak kerjasama aset itu untuk langkah pemanfaatan aset ke depannya.
“Saya pikir tempat dan lokasi itu cukup strategis. Persoalan yang memang kita pikirkan ke depannya untuk dikerjasamakan, saya pikir perlu evaluasi dari sekarang dengan siapa kira-kira kerjasama, dan kedua apa yang perlu kita bangun ke depannya,” ujar Romi kepada awak media, Senin (25/5).
Meski pria yang aktif sebagai anggota Komisi I DPRD Lobar melihat banyak opsi potensi pengembangan lahan itu menjadi berbagai fasilitas strategi penghasil PAD. Seperti fasilitas olahraga terpadu (sport center), pusat perbelanjaan, kawasan pariwisata, tempat rekreasi air, hingga peluang di sektor properti dan logistik. Namun kejelasan status hukum bangunan yang telanjur berdiri di atas lahan tersebut masih menjadi batu sandungan. Aset bangunan masih terikat hukum korporasi masa lalu antara PT Tripat, PT Blis, dan pihak Sinarmas terkait jaminan pinjaman. Hal ini tidak bisa diselesaikan oleh Pemkab Lobar sendirian, namun perlu Koordinasi intensif melibatkan eksekutif, legislatif, dan para investor.
“Saya pikir ini miliknya antara PT Blis atau Sinarmas, karena PT Blis kan kemudian mengambil pinjaman di sana, kemudian Sinarmas mengeluarkan uang. Nah apakah ini kemudian menjadi hak miliknya Sinarmas, saya juga belum pasti tahu. Tapi saya pikir ini kan perlu dibicarakan dengan kedua belah pihak itu,” jelas politisi Gerindra itu.
Hal senada juga diungkapkan Ketua Fraksi Perindo DPRD Lobar, Dr. Syamsuriansyah. Permasalahan hukum atas bangunan LCC itu, harus dipastikan benar-benar bersih dari segala persoalan hukum. Baru Pemkab Lobar melangkah ke opsi kerja sama dengan pihak ketiga.
“Komitmen Pemda dalam rangka menangkap aset daerah ini untuk dijadikan sebagai bahan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah kita di Lobar,” ujar Syamsuriansyah.
Tidak hanya persoalan kepastian hukum atas bangunan itu, pria yang akrab disapa Dr. Syam itu mengingatkan Pemda untuk mematangkan detail kesepakatan bisnis nantinya dengan investor yang baru. Mulai dari sisi aspek kontribusi kontrak, sistem bagi hasil (fee), hingga durasi kontrak jangka panjang 40 maupun 50 tahun yang harus memiliki legitimasi hukum kuat melindungi posisi pemerintah daerah.
“Jangan sampai dengan kehampaan payung hukum, maka ini akan menjadi masalah bagi siapa pun yang berwenang di situ ke depannya. Oleh karena itu, saya sebagai wakil rakyat menghimbau kepada kepala daerah kita, Bupati dan seluruh jajarannya, harus benar-benar mampu membuat kesepakatan bisnis strategis apa yang betul-betul nantinya akan menambah PAD kita,” tegasnya.
Mengingat lokasi lahan eks LCC Gerimax sangat strategis di pinggir jalan nasional, kawasan ini memiliki nilai ekonomis yang sangat tinggi. Dinamika ini memicu berbagai usulan pemanfaatan dari kalangan parlemen. Kendati demikian, Syamsuriansyah secara tegas menolak wacana yang sempat mencuat mengenai pengalihan fungsi lahan untuk pembangunan Kantor DPRD Lobar yang baru. Ia menilai, pusat lembaga legislatif idealnya tetap berada di jantung kota, bukan di area perbatasan atau wilayah yang diproyeksikan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru.
Momentum penataan ulang aset Gerimax ini juga diharapkan menjadi pemantik bagi Pemkab Lobar untuk menggalakkan pemerataan pembangunan. Menurutnya, denyut nadi perekonomian tidak boleh hanya berpusat di satu titik, melainkan harus dihidupkan di kecamatan lain yang memiliki potensi serupa.
“Kalau Pemda ingin betul-betul Lobar ini betul-betul hidup di semua kecamatan, maka sekarang dimulai. Dari Kecamatan Narmada dihidupkan, lalu kemudian jangan lupa juga Kecamatan Labuapi, Kecamatan Kediri, itu juga harus dihidupkan. Sehingga amanah kami di DPR ini kepada pemerintah daerah, pemerataan pembangunan yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat itu dapat dirasakan sepenuhnya,” pungkasnya.(win)
