ARIF/RADARMANDALIKA.ID TERSANGKA: Para tersangka hasil pengungkapan kasus ditunjukkan di hadapan awak media di Polda NTB, kemarin.

MATARAM-Polda NTB merilis hasil pengungkapan kasus. Ada 307 kasus pencurian hasil penindakan jajaran selama operasi gatarin 2020. Operasi dilakukan selama 14 hari, terhitung dari 10 Februari lalu.

Selama pelaksanaan operasi jaran gatarin 2020 Polda NTB beserta jajarannya, anggora berhasil mengamankan 32 orang tersangka (penjahat, Red) yang sebelumnya sudah ditetapkan menjadi target operasi.

Kapolda NTB, Irjen Tomsi Tohir dalam Konferensi pers mengatakan, dari jumlah target operasi tersebut. Polda NTB menetapkan empar target operasi, Polres Mataram 10 target operasi, Polres lotim 2 target, Polres Sumbawa Barat satu target Polres Sumbawa 2 target, Polres Dompu satu target dan Polres Bima Kota 2 target dan Polres Bima 2 target. Katanya, dari target yang sudah ditetapkan oleh Ditreskrimum Polda NTB dan Polres dan jajaran semuanya dapat diungkap.

“Semua bisa terungkap,” kata kapolda, kemarin.

 Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan 366 tersangka di luar target operasi dan dari kesemua tersangka, diamankan sebanyak 19 orang masih di bawa umur atau anak-anak.

 Untuk Ditreskrimum Polda NTB selama operasi jaran berhasil mengungkap empat target operasi diantaranya. 1 orang kasus curat inisial SN alias BN, 32 tahun laki-laki Islam, petani alamat Songgong Dusun Teruwai, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah dengan 5 laporan polis. 1 orang kasus curat  inisial AN alias AD,  35 tahun laki-laki Islam swasta, alamat Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya Mataram dengan 3 laporan polisi dan 2 orang tersangka curanmor inisial SR alias DC, 30 tahun laki-laki Islam tidak bekerja alamat Kelurahan Karang Taliwang Kecamatan Cakranegara Mataram dan JS 27 tahun laki-laki Islam mahasiswa alamat Dusun Batu benteng Desa Kuripan Timur Kecamatan Kuripan Lombok Barat dengan 5 laporan polisi.

Kapolda mengatakan, bahwa perbandingan hasil pelaksanaan operasi jaran di tahun 2019 dengan tahun ini mengalami kenaikan sebanyak 53 pengungkapan. Tahun 2019 berhasil mengungkap 254 kasus sedangkan tahun ini berhasil mengungkap 307 kasus, begitu juga dengan jumlah tersangka yang diamankan pada tahun sebelumnya sebanyak 231 tersangka dan tahun ini, sebanyak 398 tersangka.

“Sehingga mengalami kenaikan sebanyak 167 orang tersangka,” bebernya.

Kata kapolda, dari rekap data pengungkapan kasus 3C selama operasi gatarin 2020. Yang paling banyak dilakukan oleh Polres Mataram 104 kasus disusul Polres Lotim 87 kasus, Polres Loteng 58 kasus Polres Lobar 51 kasus, Polres Bima 23 kasus, Polres Dompu 16 kasus dan Ditreskrimum 14 kasus, Polres Lombok Utara dan Sumbawa masing-masing 12 kasus Polres Sumbawa Barat 11 kasus dan Polres Bima 10 kasus.

Sementara, barang bukti yang berhasil diamankan selama operasi jaran gatarin 2020 yakni 7 unit kendaraan roda empat, 106 unit roda dua 24 buah senjata tajam, 176 unit barang elektronik, 17 kunci leter t, 53 ekor hewan ternak, 216 buah peralatan 2 buah senjata api, 9 perhiasan, 63 buah pakaian, uang tunai  Rp 7. 614. 00 0, 245 sembako.

“Kami berharap agar masyarakat ikut berperan menjaga kondusifitas dengan menggiatkan siskamling,” pesan kapolda.(rif)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 317

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *