IST/RADAR MANDALIKA PERIKSA: Aparat Polsek Praya Timur saat menyetop rombongan dari jaran praje, Minggu malam (23/05).

PRAYA-Sikap tegas ditunjukkan jajaran Polsek Praya Timur. Mereka berhasil menggagalkan pentas seni trarisional Jaran Praje di simpang tiga di Dusun Manggu Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Minggu malam (23/05).
Kapolsek Praya Timur, IPTU Dami mengatakan pihaknya bergerak cepat menuju lokasi pencegatan begitu menerima laporan dari masyarakat bahwa rombongan petugas Jaran Praje sedang dalam perjalanan dari Lombok Timur menuju Desa Semoyang melewati jalur Desa Ganti.
“Dalam pencegatan itu, anggota Polsek bersama BKD Semoyang langsung standbay di Jalan raya pertigaan Dusun Manggu Desa Ganti. Sekitar 20.05 Wita, kami langsung amankan,” tegasnya saat dikonfirmasi.
Kapolsek mengungkapkan, kesenian jaran Praje tersebut berasal dari Dusun Bagek Kerotok Desa Sukaraja Kecamatan Jerowaru Lombok Timur. Mereka diangkut menggunakan dua unit mobil pikap Mistubishi L700 No. Pol. DR 8480 KQ, dan pikap No. Pol B 9204 VZA mengangkut jaran Praje beserta gamelan dan para sekahe dibawah pimpinan Mangku Amaq Seman yang rencananya akan pentas pada Minggu di Desa Semoyang.
“Setelah dilakukan introgasi, selanjutnya kendaraan beserta kru kesenian Jaran Praje tersebut dibawa menuju Mapolsek guna pemeriksaan lebih lanjut,” beber kapolsek.
Dilanjutkan, setelah membawa rombongan Jaran Praje ke Mapolsek aparat keamanan juga memanggil pihak penyelenggara hajatan yang diketahui bernama Nasrun Sandria serta Kadus Bagek Kerongkong II Amaq Ela ke Mapolsek untuk dimintai keterangannya. “Kami memberikan beberapa penekanan terhadap yang bersangkutan yang intinya untuk tidak mengadakan keramaian atau hiburan dalam bentuk apapun yang dapat menimbulkan kerumunan,” jelas Kapolsek.
Mendengar penjelasan dari Kapolsek, pihak penyelenggara hajatan mengakui hendak mengadakan kegiatan keramaian dan sebelumnya tidak pernah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian. “Mereka para penyelenggara hajatan akhirnya bersedia membatalkan,” tuturnya.
Selanjutnya pihak penyelenggara hajatan, Kadus Bagek Kerongkong II setra pimpinan kru kesenian Mangku Jaran Praje membuat surat pernyataan dan ditandatangani oleh masing-masing pihak untuk selanjutnya balik kanan.
Kapolsek menegaskan, kegiatan pencegatan tersebut dilakukan sebagai upaya pihak kepolisian serta pihak terkait dalam rangka upaya mendisiplinkan warga untuk tidak mengadakan keramaian berupa hiburan dalam bentuk apapun yang dapat menimbulkan kerumunan.
“Saya harapkan agar masyarakat untuk mengerti dengan kondisi sekarang ini. Semua ini demi masyarakat sendiri juga,” katanya. (jay/rls)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 192

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *